Begitu kata pakar hak asasi manusia (HAM) Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), Tom Andrews pada Selasa (31/1).
Menurut Andrews, syarat-syarat untuk menggelar pemilu yang sah di Myanmar saat ini tidak ada.
Bahkan banyak anggota oposisi ditangkap, disiksa, dan dieksekusi, sehingga tidak bisa mengikuti pemilu. Di samping itu, banyak media juga dilarang untuk mengawal pemilu.
“Apa yang mereka coba lakukan adalah membuat pemilihan palsu, di mana seolah-olah akan ada pemerintahan yang sah dan terpilih secara demokratis yang dibentuk sehingga mereka akan memiliki legitimasi setelah itu,†kata Andrews, seperti dikutip
VOA News.
Melalui pemilu palsu itu, Andrews menyebut, junta akan mencoba membuat narasi kepada publik bahwa demokrasi telah dijalankan sehingga eksistensi mereka tidak dapat dikesampingkan lagi.
Militer Myanmar telah merebut kekuasaan dari pemerintahan sipil yang dipimpin oleh Aung San Suu Kyi pada 1 Februari 2021 lalu. Junta menuduh kecurangan terjadi pada pemilu besar-besaran November 2020, yang memenangkan partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) di sebagian besar kursi parlemennya. Sementara militer hanya memenangkan sedikit dari kursi tersebut.
Tidak ada bukti yang menunjukkan adanya kecurangan pemilu. Akan tetapi junta Myanmar telah memenjarakan Aung San Suu Kyi dengan berbagai macam tuduhan yang membuat mantan presiden terpilih itu mendekam selama bertahun-tahun di penjara.
BERITA TERKAIT: