Menurut pernyataan dari juru bicara Departemen Luar Negeri AS Vedant Patel, selama di Kuba, delegasi AS akan membahas isu-isu seperti perdagangan narkoba, migrasi, hingga pemulangan warga negara Amerika yang dipenjara di negara itu.
"Para pejabat akan membahas topik kepentingan bilateral tentang masalah penegakan hukum internasional, dan meningkatkan kerja sama penegakan hukum internasional, melindungi warga AS dan membawa penjahat transnasional ke pengadilan,†kata Patel pada Jumat (13/1).
Seperti dimuat
Aljazeera pada Sabtu (14/1), kunjungan tersebut merupakan upaya terbaru dari pemerintahan Biden untuk meredakan hubungannya, setelah kedua negara sempat menegang sejak 1960-an lalu.
Meski Patel dalam konferensi persnya tetap mengakui ada kekhawatiran dan masalah atas hak asasi manusia di negara yang diidentifikasikan sebagai sponsor terorisme itu, namun Patel menekankan bahwa meningkatkan kerja sama dengan Kuba kemungkinan akan dapat membantu menyelesaikan masalah secara keseluruhan.
“Keyakinan kami adalah bahwa membangun dan meningkatkan saluran kerja sama penegakan hukum untuk mengatasi ancaman transnasional dengan lebih baik, tidak dengan mengorbankan masalah serius hak asasi manusia yang terus kami miliki,†katanya.
Kuba, yang tengah mengalami masalah penurunan ekonomi yang parah dan rekor tertinggi orang yang melarikan diri dari pulau itu, telah mendapatkan tawaran bantuan sebesar 2 juta dolar AS (Rp 30 miliar) dari Joe Biden.
Baru-baru ini pemerintahan Biden juga telah membuka kembali layanan visa dan konsuler penuhnya di Kuba untuk pertama kalinya sejak 2017 setelah hubungan kedua negara tersebut terus menegang.
BERITA TERKAIT: