Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Didakwa Jadi Mata-mata AS, Warga Belgia Dihukum 40 Tahun dan 74 Cambukan oleh Iran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 11 Januari 2023, 06:50 WIB
Didakwa Jadi Mata-mata AS, Warga Belgia Dihukum 40 Tahun dan 74 Cambukan oleh Iran
Pengunjuk rasa memegang foto pekerja bantuan Belgia Olivier Vandecasteele selama demonstrasi solidaritas di Brussels/Net
rmol news logo Di tengah tindakan keras pemerintah kepada para pengunjuk rasa, Iran dilaporkan telah menghukum Olivier Vandecasteele, seorang pekerja bantuan Belgia, dengan 40 tahun penjara ditambah 74 cambukan.  Vandecasteele sebelumnya telah  didakwa atas perannya sebagai mata-mata untuk AS, serta pencucian uang.

Situs web peradilan Mizan melaporkan pada Selasa (10/1) bahwa Pengadilan Revolusi menghukum Vandecasteele 12 setengah tahun penjara karena spionase, 12 setengah tahun karena bekerja sama dengan pemerintah yang bermusuhan ,dan 12 setengah tahun karena pencucian uang.

Sementara untuk kasus penyelundupan mata uang, Vandecasteele diganjar hukuman dua setengah tahun penjara serta denda sebesar 1 juta dolar AS.

Di bawah hukum Iran, Vandecasteele yang saat ini berusia 41 tahun akan memenuhi syarat untuk dibebaskan setelah menjalani hukuman 12 setengah tahun. Situs web peradilan mengatakan terdakwa bisa mengajukan banding.

Bulan lalu keluarga Vandecasteele mengatakan bahwa dia telah ditahan di penjara Iran selama berbulan-bulan dan melakukan mogok makan. Mereka mengatakan dia kehilangan akses ke pengacara pilihannya dan menderita masalah kesehatan yang serius.

Keluarga Vandecasteele dan kelompok hak asasi termasuk Amnesty International mengatakan kasus ini adalah contoh taktik Iran menyandera orang asing untuk menekan negara-negara barat agar membuat konsesi.

Belgia sendiri telah mendesak warga negaranya untuk meninggalkan Iran, memperingatkan bahwa mereka menghadapi risiko penangkapan sewenang-wenang atau pengadilan yang tidak adil. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA