Pihak berwenang Iran mengeksekusi dua pria dengan hukuman gantung pada Sabtu (7/1) karena membunuh seorang anggota pasukan paramiliter selama protes berlangsung.
Menurut kantor berita
Mizan Online, kedua pria tersebut adalah Mohammad Mahdi Karami dan Seyyed Mohammad Hosseini.
"Mohammad Mahdi Karami dan Seyyed Mohammad Hosseini, pelaku utama kejahatan yang menyebabkan mati syahidnya Ruhollah Ajamian, digantung pagi ini," begitu laporan
Mizan Online.
Ajamian disebut merupakan anggota milisi Basij yang terkait dengan Garda Pengawal Revolusi Islam (IRGC). ia meninggal di Karaj, sebelah barat Teheran, pada 3 November.
Eksekusi hukuman gantung terbaru bertambah menjadi empat terkait dengan protes. Dua pria sebelumnya dihukum dengan hukuman serupa pada Desember.
Dikutip dari
The New Arab, Amnesty International mengecam hukuman yang diberikan kepada Mohammad Mahdi Karami dan Seyyed Mohammad Hosseini karena dinilai tidak memiliki proses peradilan yang berarti.
Hukuman gantung bertentangan dengan kampanye kelompok-kelompok hak asasi internasional agar nyawa kedua orang itu diselamatkan.
Pihak berwenang telah menangkap ribuan orang dalam gelombang demonstrasi yang dipicu oleh kematian Mahsa Amini pada September. Amini merupakan wanita Kurdi berusia 22 tahun yang meninggal usai ditangkap oleh polisi moralitas Iran kerena diduga melanggar aturan berpakaian.
Hingga saat ini, pengadilan telah menjatuhkan hukuman mati terhadap 14 orang atas demonstrasi tersebut. Sebanyak empat di antaranya telah dieksekusi.
BERITA TERKAIT: