Belanda Kecewa Taliban Larang Perempuan Bekerja di LSM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 28 Desember 2022, 15:44 WIB
Belanda Kecewa Taliban Larang Perempuan Bekerja di LSM
Parade Taliban di Kabul, Afghanistan pada Agustus 2022/Net
rmol news logo Keputusan Taliban untuk tidak lagi mengijinkan perempuan bekerja di lembaga swadaya masyarakat (LSM) ikut dikecam pemerintah Belanda.

Lewat sebuah cuitan di akun Twitternya, Kementerian Luar Negeri Belanda menyatakan kekecewaannya atas keputusan yang dianggap mendiskreditkan kaum perempuan itu.

“Belanda dengan tegas mengutuk keputusan Taliban di Afghanistan untuk melarang pekerja bantuan perempuan melakukan pekerjaan mereka,” tulis kementerian tersebut pada Senin, seperti dikutip dari NL Times, Rabu (28/12).

“Perempuan adalah bagian penting dari pekerjaan kemanusiaan. Keputusan ini mungkin memiliki konsekuensi yang mengerikan bagi jutaan orang Afghanistan yang sudah menghadapi musim dingin yang sulit," lanjutnya.

Sebalumnya Kementerian Ekonomi Taliban mengumumkan bahwa pegawai perempuan dari organisasi non-pemerintah lokal dan asing yang beroperasi di Afghanistan tidak akan diizinkan untuk bekerja sampai pemberitahuan lebih lanjut.

Kementerian mengklaim larangan itu diperlukan karena mengklaim beberapa wanita yang bekerja untuk LSM tidak mengikuti interpretasi ketat Taliban tentang aturan berpakaian Islami.

Organisasi yang tidak mematuhi aturan tersebut akan kehilangan izin untuk beroperasi di Afghanistan.Ini menyangkut lebih dari 180 LSM domestik dan internasional.

Keputusan Taliban datang tak lama setelah mereka melarang perempuan untuk mengikuti perkuliahan di kampus dengan alasan mereka tidak mengikuti aturan berpakaian, dan berhubungan dengan siswa laki-laki.

Larangan itu dikutuk di banyak bagian dunia dan menimbulkan kritik dan protes di Afghanistan sendiri. rmol news logo article

EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA