Mantan Pemberontak Maois Prachanda Kembali Terpilih Jadi PM Nepal untuk Ketiga Kalinya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Senin, 26 Desember 2022, 11:53 WIB
Mantan Pemberontak Maois Prachanda Kembali Terpilih Jadi PM Nepal untuk Ketiga Kalinya
Mantan Pemberontak Maois Prachanda, Pushpa Kamal Dahal diangkat jadi Perdana Menteri Nepal pada Minggu (25/12)/Net
rmol news logo Hasil pemilihan Nepal bulan lalu, kembali mengangkat nama Pushpa Kamal Dahal, seorang mantan pemimpin pemberontak Maois Prachanda menjadi Perdana Menteri untuk ketiga kalinya.

Pushpa yang masih menggunakan nama nom de guerre Prachanda, yang berarti “mengerikan” atau “galak” itu akan memimpin pemerintahan Nepal yang baru dengan masa jabatan lima tahun.

Kemenangan Prachanda diraih setelah dirinya berhasil membangun koalisi yang kuat dengan oposisi pemerintah komunis Bersatu Marxis-Leninis (UML) dan kelompok kecil lainnya.

Seorang pembantu Presiden Bidhya Devi Bhandari, Tika Dhakal pada Minggu (25/12) mengatakan Prachanda telah terpilih karena mendapat suara terbanyak di parlemen yang  beranggotakan 275 orang tersebut.

"Dia telah ditunjuk dan mendapat dukungan dari mayoritas besar parlemen," ujarnya seperti dimuat Al Jazeera.

Menurut keterangan Tika, Prachanda akan segera mengambil sumpah jabatan pada Senin (26/12) dan menggantikan pendahulunya dari Partai Kongres Nepal, Sher Bahadur Deuba.

Partai Pusat Maois Prachanda memenangkan 32 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat yang beranggotakan 275 orang.

UML, sekutu Prachada memiliki 78 kursi, dan sisanya, yang dibutuhkan untuk mayoritas 138 dikendalikan oleh kelompok yang lebih kecil.

Sementara Partai Kongres Nepal yang berkuasa, kini menjadi oposisi utama yang menguasai 89 kursi.

Setelah memimpin pembrontakan bersenjata untuk mengakhiri monarki Nepal pada 2006, Prachanda kemudian diangkat sebagai Perdana Menteri pada 2008-2009, kemudian yang kedua kalinya pada 2016-2017. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA