Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Perundingan ASEAN, Kementerian Perdagangan RI, Dina Kurniasari selama seminar Internasional bertajuk "Korea-ASEAN Solidarity Initiative (KASI): Epicentrum of Stability and Prosperity in the Indo-Pacific" yang diadakan oleh
Kantor Berita Politik RMOL di Universitas Pertamina pada Selasa (20/12).
Dalam pemaparannya di sesi pertama diskusi dengan tema "(Eco)nomic Recovery Strategies", Dina menyoroti pentingnya kesepakatan perdagangan bebas yang harus dimiliki oleh satu negara dengan negara lain, termasuk Indonesia.
"Tidak satupun negara yang mampu memenuhi seluruh kebutuhannya sendiri. Untuk itu kita membutuhkan kerjasama ekonomi dengan negara lain guna meningkatkan pemasukan dan kesejahteraan serta stabilitas keamanan dan politik di kawasan," jelasnya.
Dina mengatakan saat ini, Indonesia memiliki 29 FTA dengan banyak negara. Salah satunya dengan anggota ASEAN dan Korea Selatan atau bisa disebut AKFTA.
Menurut Dina salah satu aspek utama yang paling menguntungkan dari AKFTA adalah berkurangnya hambatan tarif dan non tarif untuk meningkatkan akses pasar dan kepastian hukum.
"Jika kita tidak memiliki FTA dengan ASEAN dan Korsel, kita akan membayar tarif perdagangan normal. Tetapi Jika kita punya FTA itu, maka kita bisa memperoleh tarif premercial rate, atau diskon rate untuk mengekspor barang ke Korea," ujar Dina.
Di bawah kebijakan ASEAN-Korea FTA, kata Dina, Indonesia mampu mengurangi semua tarif perdagangan hingga 91 persen di bawah buku tarif nasional, sementara Korea Selatan mampu mengurangi tarif hingga 90 persen.
Hubungan kerjasama Korea Selatan dan Indonesia juga dikatakan Dina sangat erat karena Seoul berada di Urutan ke 7 negara mitra ekspor dan nomor 6 negara mitra impor.
Dina menyabutkan salah satu keberhasilan Indonesia ketika menjadi Kepala ASEAN yakni menjadi inisiator dari Reginal Comprehensive Economic Partnership (RCEP) atau Mega FTA.
Tentu, kata Dina, itu akan terulang kembali saat Indonesia menjadi pemimpin ASEAN tahun depan.
Sehingga Dina menilai pentingnya dukungan pemerintah untuk menyukseskan visi RI menjadi inisiator ekonomi digital dalam AKFTA.
ASEAN-Korea FTA ditandatangani pada 2005 lalu dan berisi banyak kesepakatan perdagangan di bidang barang, jasa investasi dan mekanisme penyelesaian sengketa.
AKFTA kemudian megupgrade komitmen dan negosiasi pada 2013, melalui joint review studies yang mulai melibatkan UMKM dalam kesepakatan dan kerjasama ekonomi digital dalam perkembangannya.
BERITA TERKAIT: