Parlemen AS Ajukan RUU Pelarangan TikTok karena Khawatir Jadi Alat Pengintai

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 14 Desember 2022, 12:31 WIB
Parlemen AS Ajukan RUU Pelarangan TikTok karena Khawatir Jadi Alat Pengintai
rmol news logo Sejumlah anggota Parlemen Amerika Serikat mengusulkan undang-undang bipartisan untuk melarang aplikasi berbagi video populer asal China, TikTok.

Dalam pernyataannya pada Selasa (13/12), Senator Republik Marco Rubio mengatakan bahwa itu dimaksudkan untuk meningkatkan tekanan pada pemilik ByteDance di tengah kekhawatiran AS bahwa aplikasi tersebut dapat digunakan untuk memata-matai warga Amerika.

"Undang-undang itu akan memblokir semua transaksi dari perusahaan media sosial mana pun di atau di bawah pengaruh China dan Rusia," kata kantor Rubio dalam rilis berita, seperti dikutip dari The National, Rabu (14/12).

Ia menambahkan bahwa RUU pendamping di DPR AS disponsori oleh Mike Gallagher dari Partai Republik dan Raja Krishnamoorthi dari Partai Demokrat.

“Ini meresahkan, alih-alih mendorong pemerintah untuk menyelesaikan tinjauan keamanan nasionalnya terhadap TikTok, beberapa anggota Kongres telah memutuskan untuk mendorong larangan bermotif politik yang tidak akan melakukan apa pun untuk memajukan keamanan nasional Amerika Serikat,” kata perwakilan TikTok menanggapi usulan tersebut.

"Perusahaan akan terus memberi pengarahan kepada anggota Kongres tentang rencana yang berjalan dengan baik untuk lebih mengamankan platform kami di Amerika Serikat," tambahnya.

RUU itu muncul seiring terus berkembangnya pengawasan terhadap TikTok di Washington dalam beberapa pekan terakhir.

Pada sidang bulan lalu, Direktur FBI Chris Wray mengatakan operasi TikTok di AS menimbulkan masalah keamanan nasional, menandai risiko bahwa pemerintah China dapat memanfaatkannya untuk memengaruhi pengguna atau mengontrol perangkat mereka.

Alabama dan Utah pada Senin bergabung dengan negara bagian AS lainnya yang melarang penggunaan TikTok pada perangkat pemerintah negara bagian dan jaringan komputer karena masalah keamanan nasional.

Usaha melarang TikTok pernah dilakukan mantan Presiden AS Donald Trump pada 2020. Saat itu ia berusaha memblokir pengguna baru untuk mengunduh TikTok dan melarang transaksi lain yang akan secara efektif memblokir penggunaan aplikasi di AS.

Namun upaya Trump gagal setelah dirinya kalah dalam serangkaian pertarungan pengadilan atas tindakan tersebut. rmol news logo article

EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA