Pelosi: Penahanan Griner adalah Kekejaman Putin, Menunjukkan Penghinaannya Terhadap HAM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 09 Desember 2022, 08:01 WIB
Pelosi: Penahanan Griner adalah Kekejaman Putin, Menunjukkan Penghinaannya Terhadap HAM
Brittney Griner/Net
rmol news logo Pembebasan Brittney Griner, pebasket AS yang ditahan Rusia, juga disambut penuh suka cita oleh Ketua DPR Nancy Pelosi.

Dalam cuitannya di Twitter, Pelosi mengatakan kerja keras pemerintah AS bersama dengan pejabat keamanan nasional selama berbulan-bulan dalam negosiasi yang panjang itu akhirnya membuahkan hasil.

Griner, yang saat ini berusia 32, ditangkap pada 17 Februari di bandara Moskow setelah selongsong vape yang mengandung minyak ganja, yang dilarang di Rusia, ditemukan di kopernya. Pada 4 Agustus, pengadilan Rusia menjatuhkan vonis sembilan tahun kurungan atas tuduhan memiliki dan menyelundupkan narkoba. Hal yang membuat pemerintah AS marah.

Griner adalah peraih medali emas Olimpiade dua kali dan bintang Phoenix Mercury dari Asosiasi Bola Basket Nasional Wanita. Penahanannya membuat hubungan Rusia dengan AS semakin tegang. Negosiasi pembebasannya menjadi berbelit dan berlarut panjang karena bersamaan dengan invasi Rusia ke Ukraina.

"Hari ini, hati kami bersama seluruh keluarga Griner, karena ia dengan selamat dalam perjalanan kembali ke Amerika dan akan pulang untuk liburan," cuit Pelosi.

Pelosi menyesalkan tindakan Rusia yang memenjara Griner. Menurutnya, Griner akan menderita "trauma yang tak terpikirkan" setelah 10 bulan dia dipenjara secara tidak sah di Rusia.

Ia kemudian mengkritik Presiden Rusia Vladimir Putin atas kerugian Griner selama penahanannya itu. Menyebutnya sebagai pelanggaran hak asasi.

"Kekejaman Putin terhadap Brittney Griner - dan tindakannya yang mengerikan terhadap Ukraina - adalah pengingat yang mengejutkan atas penghinaannya terhadap hak asasi manusia, martabat manusia, dan supremasi hukum," katanya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA