Mantan Ketua Pemberantas Korupsi China Akui Terlibat Kasus Suap Bernilai Rp 519 Miliar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Rabu, 23 November 2022, 10:49 WIB
Mantan Ketua Pemberantas Korupsi China Akui Terlibat Kasus Suap Bernilai Rp 519 Miliar
Liu Yanping/Net
rmol news logo Kasus suap yang dituduhkan pada seorang mantan pemberantas korupsi di Kementerian Intelijen dan Kontra Intelijen China, Liu Yanping, akhirnya menemukan titik terang dan telah dikonfirmasi kebenarannya.

Dalam persidangan Senin (21/11) Jaksa berhasil menghadirkan barang bukti yang membuat Liu akhirnya mengaku bersalah.

Liu juga mengungkapkan penyesalannya di hadapan 20 anggota masyarakat yang hadir dalam persidangan Senin.

Menurut media lokal, hukuman Liu akan diumumkan beberapa hari kemudian.

Kepala antikorupsi itu telah didakwa  atas tuduhan suap sebelum Kongres Nasional ke-20.

Dimuat Xinhua, Liu sebelumnya merupakan kepala tim inspeksi dan pengawasan disiplin yang dikirim ke Kementerian Keamanan Negara oleh Komisi Pusat Inspeksi Disiplin Partai Komunis China dan Komisi Pengawasan Nasional.

Jabatan tersebut dimanfaatkan Liu untuk membantu orang lain dalam operasi bisnis, penanganan kasus, pengaturan pekerjaan, dan perolehan plat nomor antara tahun 2001 dan 2022.

Sebagai imbalannya, Liu secara ilegal menerima uang dan hadiah senilai total lebih dari 33,12 juta dolar AS atau setara dengan  Rp 519 miliar. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA