Perluas Sanksi terhadap Rusia dan Belarusia, Selandia Baru Memasukkan 22 Orang Lagi dalam Daftar Hitam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 22 November 2022, 09:02 WIB
Perluas Sanksi terhadap Rusia dan Belarusia, Selandia Baru Memasukkan 22 Orang Lagi dalam Daftar Hitam
Menteri Luar Negeri Selandia Baru Nanaia Mahuta/Net
rmol news logo   Pihak berwenang Selandia Baru telah menjatuhkan sanksi terhadap 22 orang Rusia dan Belarusia, serta sejumlah perusahaan di sektor minyak dan gas dan baja. Menteri Luar Negeri Nanaia Mahuta mengumumkan pada Senin (21/11).

Paket diluncurkan karena pihak berwenang meyakini mereka terlibat atau mendukung invasi Rusia di Ukraina.

Daftar itu termasuk putri Presiden Rusia Vladimir Putin, juru bicara Dmitry Peskov, diktator Belarusia Alexander Lukashenko, dan Kepala Bank Sentral Rusia Elvira Nabiullina.

“Sanksi tersebut meliputi larangan bepergian, larangan berurusan dengan aset atau jasa, saham atau sekuritas, dan larangan kapal seperti superyacht atau pesawat terbang memasuki negara ini,” jelas Mahuta, seperti dikutip dari TASS.

“Sebagai anggota elite politik dan ekonomi, orang-orang ini memungkinkan agresi Rusia di Ukraina. Kami terus mengambil tindakan terhadap mereka yang mendukung konflik, untuk memberikan tekanan pada Putin dan pemimpin lain yang mendorong perang ini,” tambahnya.

Sejauh ini, Selandia Baru telah memberlakukan sanksi yang melarang transaksi aset dan masuk ke wilayah tersebut terhadap lebih dari 1.200 warga Rusia dan Belarusia. Pembatasan ekonomi yang ketat juga diberlakukan, akibatnya perdagangan bilateral antara Moskow dan Wellington hampir terhenti. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA