Paket diluncurkan karena pihak berwenang meyakini mereka terlibat atau mendukung invasi Rusia di Ukraina.
Daftar itu termasuk putri Presiden Rusia Vladimir Putin, juru bicara Dmitry Peskov, diktator Belarusia Alexander Lukashenko, dan Kepala Bank Sentral Rusia Elvira Nabiullina.
“Sanksi tersebut meliputi larangan bepergian, larangan berurusan dengan aset atau jasa, saham atau sekuritas, dan larangan kapal seperti superyacht atau pesawat terbang memasuki negara ini,†jelas Mahuta, seperti dikutip dari
TASS.
“Sebagai anggota elite politik dan ekonomi, orang-orang ini memungkinkan agresi Rusia di Ukraina. Kami terus mengambil tindakan terhadap mereka yang mendukung konflik, untuk memberikan tekanan pada Putin dan pemimpin lain yang mendorong perang ini,†tambahnya.
Sejauh ini, Selandia Baru telah memberlakukan sanksi yang melarang transaksi aset dan masuk ke wilayah tersebut terhadap lebih dari 1.200 warga Rusia dan Belarusia. Pembatasan ekonomi yang ketat juga diberlakukan, akibatnya perdagangan bilateral antara Moskow dan Wellington hampir terhenti.
BERITA TERKAIT: