Berkunjung ke Mali, Menlu Iran Curhat Soal Terorisme dan Sanksi AS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 25 Agustus 2022, 07:03 WIB
Berkunjung ke Mali, Menlu  Iran  Curhat Soal Terorisme dan Sanksi AS
Menlu Iran Hossein Amir-Abdollahian dalam konferensi pers bersama dengan timpalannya dari Mali Abdoulaye Diop di ibukota Mali, Bamako pada 23 Agustus 2022/Net
rmol news logo Iran akan mengembangkan kerja sama dengan pemerintah Mali, khususnya di bidang ekonomi, perdagangan, pertahanan, serta ilmu pengetahuan dan teknologi.

Dilaporkan oleh Fars News, Rabu (24/8), Menteri Luar Negeri Iran Hossein Amir-Abdollahian dalam kunjungannya ke Mali pada Selasa (23/8) menyampaikan tekad Republik Islam Iran untuk pengembangan kerja sama ini.

Berbicara saat konferensi pers bersama timpalannya, Menteri Luar Negeri Mali Abdoulaye Diop, di Bamako, Amir-Abdollahian mengungkapkan bahwa Iran sangat mengapresiasi upaya pemerintah Mali dalam memerangi gerakan teroris. Ia pun berbicara tentang pengalaman Iran dalam memerangi gerakan teroris regional seperti ISIL.

Ia berharap kedua negara bisa saling memberikan dorongan untuk mengatasi masalah terorisme ini, di mana menurut  Amir-Abdollahian  terorisme di Asia Barat dan Afrika adalah produk campur tangan negara-negara ekstra-regional.

“Intervensi oleh beberapa negara ekstra-regional adalah alasan di balik pembentukan beberapa kelompok teroris di kawasan Asia Barat dan Afrika,” katanya.

Menurutnya, penerapan instrumental terorisme harus dikesampingkan dan negara-negara diizinkan untuk bertindak secara independen.

Soal sanksi AS terhadap Iran juga menjadi topik pembahasan. Amir-Abdollahian mengatakan bahwa sanksi AS kepada Iran adalah ilegal dan tidak manusiawi.

“Iran telah berada di bawah sanksi Amerika yang menindas selama bertahun-tahun,” katanya, seraya menambahkan, bahwa “pengalaman telah membuktikan bahwa sanksi AS telah gagal.” rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA