Untuk Pertama Kalinya Beijing Wajibkan Bukti Vaksinasi Covid-19 sebagai Syarat Masuk ke Fasilitas Umum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 08 Juli 2022, 12:53 WIB
Untuk Pertama Kalinya Beijing Wajibkan Bukti Vaksinasi Covid-19 sebagai Syarat Masuk ke Fasilitas Umum
Orang-orang mengantre di tempat pengujian virus corona di Beijing pada 2 Juli 2022/Net
rmol news logo Pemerintahan Kota Beijing akhirnya mengeluarkan peraturan wajib vaksin sebagai syarat untuk masuk ke tempat-tempat umum di kota itu, menjadikannya sebagai kota pertama di China yang memberlakukan aturan tersebut.

Dalam pengumumannya, pejabat kesehatan kota dalam jumpa pers Rabu (6/7) mengatakan bahwa peraturan tersebut akan mulai berlaku pada Senin (11/7) waktu setempat.

Nantinya, siapa pun yang ingin memasuki berbagai tempat umum di ibukota China, termasuk bioskop, perpustakaan, museum, gym, stadion, dan pusat pelatihan harus menunjukkan bukti vaksinasi sebagai syarat.

"Orang yang 'tidak cocok' untuk vaksinasi akan dibebaskan dari persyaratan," pejabat tersebut menambahkan, tanpa menjelaskan bagaimana mereka dapat memberikan bukti pengecualian.

Juga masih belum jelas bagaimana orang yang menerima vaksinasi di luar negeri dapat memenuhi persyaratan tersebut. Mengingat sistem kode kesehatan China - yang digunakan untuk menunjukkan bukti vaksinasi - saat ini tidak mengenali vaksin asing, dan mereka yang disuntik di luar negeri belum bisa mendaftarkan vaksinasi mereka.

"Tempat-tempat yang memiliki kapasitas terbatas atau membutuhkan reservasi diwajibkan untuk memprioritaskan masuknya pelanggan yang divaksinasi.

Warga lanjut usia yang mengunjungi tempat-tempat yang menawarkan kegiatan khusus untuk orang tua, seperti pusat rekreasi dan ruang permainan, harus divaksinasi sesegera mungkin," kata pejabat itu.

Mandat vaksin datang ketika Beijing melaporkan tiga kasus subvarian BA.5.2 Omicron, yang sangat menular dan mampu lolos dari antibodi. Wabah subvarian baru telah menyebabkan penutupan kota barat laut Xi'an, di mana tempat hiburan, olahraga dan keagamaan telah ditutup, dan restoran terbatas untuk layanan takeaway dan pengiriman hingga Rabu pekan depan.

Pihak berwenang China telah meningkatkan upaya untuk meningkatkan tingkat vaksinasi, terutama di kalangan penduduk lanjut usia, sejak Omicron menyebabkan wabah berturut-turut tahun ini.

Di Beijing, penduduk sudah diharuskan menunjukkan bukti tes Covid-19 negatif yang diambil dalam waktu 72 jam untuk memasuki semua tempat umum.

Kota ini juga mewajibkan orang-orang yang bekerja di bidang pencegahan dan pengendalian epidemi, perawatan kesehatan, transportasi umum, pengiriman, dan sektor berisiko tinggi lainnya untuk divaksinasi sepenuhnya.

Pada Januari, 98 persen dari lebih dari 20 juta penduduk Beijing telah divaksinasi lengkap, termasuk 12 juta orang yang telah menerima suntikan booster, menurut pernyataan pemerintah.

Keputusan pemerintah kota Beijing menjadikan vaksinasi sebagai syarat untuk memasuki fasilitas umum menimbulkan riak di media sosial. Warganet dengan cepat menunjukkan bahwa mandat vaksin tampaknya bertentangan dengan pedoman otoritas kesehatan nasional bahwa vaksinasi harus bersifat sukarela.

"Kapan vaksinasi sukarela menjadi wajib?", kata sebuah komentar di Weibo, platform mirip Twitter di China.

September lalu, Komisi Kesehatan Nasional mengatakan bahwa membatasi pergerakan seseorang hanya karena status vaksinasi dengan tujuan meningkatkan kampanye inokulasi adalah sebuah kesalahan, dan bahwa kebijakan semacam itu harus diperbaiki tepat waktu.

"Vaksinasi Covid-19 harus didasarkan pada prinsip-prinsip persetujuan, dan (bersifat) sukarela," kata Wu Liangyou, wakil kepala komisi, dalam konferensi pers. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA