AS menunjuk Afghanistan sebagai sekutu utama non-NATO pada Juli 2012, lebih dari 10 tahun setelah pasukan NATO pertama kali dikerahkan ke negara itu setelah serangan 11 September di AS.
Penunjukkan sekutu utama itu memudahkan Kabul menerima bantuan militer dari Washington, termasuk pelatihan dan peralatan. Namun kini, AS akan mencabut penunjukkan itu seperti yang diinginkan Presiden Joe Biden.
Status sekutu utama non-NATO berarti tidak ada jaminan pertahanan timbal balik. Ini berbeda dengan status sekutu utama NATO yang diikat oleh perjanjian pertahanan bersama.
Biden menyampaikan niatnya untuk mencabut penunjukkan itu dalam surat yang ditujukan kepada Ketua DPR Nancy Pelosi pada Rabu (6/7).
"Sesuai dengan pasal 517 Undang-Undang Bantuan Luar Negeri tahun 1961, sebagaimana telah diubah (22 USC 2321k), saya memberikan pemberitahuan tentang niat saya untuk membatalkan penunjukan Afghanistan sebagai Sekutu Utama Non-NATO," isi surat Biden kepada Pelosi, seperti dikutip dari
CNN, Kamis (7/7).
Keputusan untuk membatalkan penunjukan sekutu utama non-NATO itu mengikuti penarikan pasukan AS dari Afghanistan pada Agustus 2021, mengakhiri hampir 20 tahun perang.
Departemen Luar Negeri AS mengatakan, dengan hilangnya status sekutu bagi Afghanistan, maka AS hanya memiliki 18 sekutu utama non-NATO.
Mereka adalah: Argentina, Australia, Bahrain, Brasil, Mesir, Israel, Jepang , Yordania, Kuwait, Maroko, Selandia Baru, Pakistan, Filipina, Korea Selatan, Thailand , Tunisia, Kolombia dan Qatar.
Kolombia dan Qatar sebagai ditunjuk AS sebagai sekutu utama non-NATO pada awal tahun ini.
BERITA TERKAIT: