Lempar Bom Api ke Kedutaan China, Pria Chicago Diringkus Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 11 Juni 2022, 10:53 WIB
Lempar Bom Api ke Kedutaan China, Pria Chicago Diringkus Polisi
Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok di Washington, DC/Net
rmol news logo Polisi menangkap dan menahan seorang pria Chicago karena berusaha melemparkan bom api ke kantor Kedutaan Besar China di AS.

Atas keputusan hakim di Washington DC, Jumat (10/6), pria bernama Benjamin Grabinski akan ditahan selama seminggu untuk dievaluasi terkait kesehatan mentalnya.

Grabinski ditangkap pada Kamis, setelah melemparkan botol ke atas gerbang kedutaan besar China, yang terletak di barat laut Washington.

Pihak berwenang mengatakan dia berjalan ke kedutaan memegang botol kaca dengan sepotong kain memanjang dari lehernya dan berusaha menyalakan kain itu dengan api.

Ketika dia gagal, Grabinski melemparkan botol itu ke atas gerbang dan berjalan pergi. Dia ditahan oleh agen Dinas Rahasia AS beberapa blok dari kedutaan.

"Saya mencoba menyalakannya, tetapi tidak berhasil," katanya, seperti dikutip dari AFP, Sabtu (11/6).

Hakim Zia Faruqui kemudian memerintahkan evaluasi mental terhadap Grabinski, dengan laporan yang akan jatuh tempo Jumat depan di sidang penahanan. Grabinski dilaporkan memintanya untuk ditahan dalam isolasi di penjara DC.

Menurut pernyataan tertulis yang diajukan pada hari Jumat, Grabinski telah dihentikan oleh seorang petugas Dinas Rahasia di luar kedutaan pada 29 Mei, setelah dia “terus menerus melecehkan seorang petugas keamanan. Dia juga diduga melemparkan batu ke kedutaan dan berkata, "Lain kali, itu akan menjadi bom api!"

Grabinski menunjukkan kepada agen itu ID negara bagian Illinois dan kartu Departemen Urusan Veteran. Dia juga mengatakan dia telah melemparkan "batu kecil" ke kedutaan dan bahwa dia melakukan perjalanan ke DC dari Chicago untuk menunjukkan ketidakpuasan terhadap pemerintah China. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA