
Kementerian Luar Negeri Korea Utara mengecam pengeluaran Rusia dari Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Mereka mengatakan tindakan yang dipimpin oleh Amerika Serikat dan Barat untuk mempertahankan hegemoni politiknya itu, tidak masuk akal dan bersikap
double standard.
Dorongan yang diawali oleh AS untuk menangguhkan Rusia dari badan PBB atas laporan pelanggaran berat dan sistematis dan pelanggaran hak asasi manusia itu, akhirnya mengumpulkan 93 suara mendukung, sementara 24 negara menentang dan 58 negara abstain, mendorong Moskow untuk mengumumkan mundur.
Korea Utara adalah salah satu negara yang menentang keputusan itu pada Kamis lalu (7/4).
"Apa yang AS kejar adalah mengisolasi negara-negara merdeka, dan menantang mereka di arena internasional, untuk mempertahankan tatanan hegemonik yang dipimpin AS yang ilegal dan tidak manusiawi," ujar Kementrian itu, dikutip dari kantor berita negara
KCNA, Senin (11/4).
Kementerian Luar Negeri Korut akhirnya mengatakan bahwa AS memegang prinsip
double standard dan seharusnya organisasi internasional tidak boleh disalahgunakan sebagai sarana bagi AS untuk memberikan tekanan politik pada negara-negara yang menentang hegemoni liberalnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: