Ilhan Omar: AS Perlu Tindak Diskriminasi Muslim di India

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 07 April 2022, 12:52 WIB
Ilhan Omar: AS Perlu Tindak Diskriminasi Muslim di India
Anggota Kongres AS, Ilhan Omar/Net
rmol news logo Berbagai kebijakan India di bawah pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi dianggap telah mendiskriminasi minoritas Muslim di sana.

Terbaru adalah larangan penggunakan jilbab oleh siswi di negara bagian Karnataka, yang memicu aksi protes dan pertengkaran antara umat Muslim dan Hindu di sana.

Anggota Kongres Amerika Serikat (AS) Ilhan Omar mendesak agar pemerintahan Presiden Joe Biden menindak kebijakan yang melawan minoritas di India.

Perempuan berjilbab itu mengecam pemerintahan Biden yang ia sebut enggan mengkritik secara terbuka kebijakan India.

"Seberapa besar pemerintahan Modi harus mengkriminalisasi tindakan Muslim di India agar kita (AS) dapat mengatakan sesuatu? Apa yang diperlukan (AS) untuk secara lahiriah mengkritik tindakan yang dilakukan pemerintahan Modi terhadap minoritas Muslim?" tanya Omar kepada Wakil Menteri Luar Negeri AS, Wendy Sherman pada Rabu (6/4).

Sementara itu, Sherman mengatakan dia setuju bahwa pemerintah harus membela setiap agama, etnis, ras, dan kualitas keragaman di dunia.

"Saya berharap kita berlatih berdiri tidak hanya untuk musuh kita, tetapi juga untuk sekutu kita," lanjut Omar.

"Tentu saja," jawab Sherman, yang juga mencatat bahwa AS telah menyuarakan keprihatinan tentang catatan hak asasi manusia India secara langsung dengan para pejabat New Delhi.

Sejumlah kelompok HAM mengatakan, Muslim India telah menyaksikan penurunan hak untuk mempraktikkan keyakinan mereka di bawah pemerintahan Modi dan Partai Bharatiya Janata (BJP).

Human Rights Watch dalam laporannya pada 2021 menyebut BJP telah menyusup ke lembaga independen, seperti polisi dan pengadilan, memberdayakan kelompok nasionalis untuk mengancam, melecehkan, dan menyerang minoritas agama dengan kekebalan hukum. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA