Jepang yang sudah melarang perdagangan dan entri kapal sebagai bagian dari sanksi sepihak terhadap Korut, mengatakan pihaknya akan menjatuhkan sanksi menunjuk empat kelompok dan sembilan individu yang terlibat dalam pengembangan nuklir dan rudal.
"Entitas dan individu yang disebut akan dikenakan pembekuan aset," ujar Jurubicara Pemerintah Jepang, Hirokazu Matsuno, seperti dimuat
Channel News Asia, Jumat (1/4).
Langkah Jepang ini dilakukan setelah AS menyerukan resolusi untuk memperbarui dan memperkuat rezim sanksi terhadap Korea Utara di Dewan Keamanan PBB, pada pekan lalu.
Korea Utara mengatakan peluncuran pada 25 Maret itu, merupakan uji coba rudal Hwasong-17. Para analis mengatakan ICBM itu mungkin mampu membawa lebih dari satu hulu ledak nuklir.
Tetapi Kementerian Pertahanan Korea Selatan menyangkal pernyataan itu kepada
AFP, mereka mengatakan bahwa Korsel dan AS telah menyimpulkan bahwa peluncuran itu sebenarnya dari Hwasong-15, sebuah ICBM yang diuji coba Pyongyang pada tahun 2017.
Meskipun begitu, para ahli mengatakan peluncuran itu menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam teknologi rudal dan nuklir Korut.
BERITA TERKAIT: