Mufti Tatar Krimea: Situasi di Ukraina Bukan Perang Biasa, tapi Kegelapan Bagi Kehidupan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Senin, 28 Maret 2022, 07:58 WIB
Mufti Tatar Krimea: Situasi di Ukraina Bukan Perang Biasa, tapi Kegelapan Bagi Kehidupan
Mufti Tatar Krimea, Ayder Rustemov dan penerjemah dalam webinar pada 27 Maret 2022/Repro
rmol news logo Perang di Ukraina bukan dimulai pada 24 Februari 2022, namun delapan tahun sebelumnya, ketika pasukan Rusia datang ke Krimea.

Namun sejak Rusia menginvasi Ukraina sebulan yang lalu, Muslim Krimea bersama-sama melakukan demonstrasi dan mempertahankan agar pasukan Rusia tidak mendapatkan administrasi lokal tertinggi.

Begitu yang dikatakan oleh Mufti Tatar Krimea, Ayder Rustemov ketika berbicara dalam webinar yang digelar oleh Universitas Sahid dan Paguyuban Wartawan Katolik Indonesia (PWKI) pada Minggu (27/3).

"Semua yang terjadi sekarang di Ukraina bukan perang biasa, karena sangat banyak warga sipil yang dibunuh, termasuk perempuan dan anak-anak," ujarnya.

Bahkan, ia melanjutkan, serangan yang dilakukan oleh Rusia saat ini membabi buta hingga wartawan sekali pun ikut menjadi korban.

Mengutip data statistik, Rustemov menyebut hampir 4.431 rumah warga sipil sipil, lebih dari 548 sekolah dan universitas, 135 rumah sakit, hingga lebih dari 60 gereja dan tiga masjid telah hancur sejak serangan dimulai.

Di sisi lain, lebih dari 3 juta orang dipaksa untuk meninggalkan negara mereka agar bisa mengungsi.

"Dan itu semua terjadi karena pikiran geopolitik satu orang jahat yang tindakannya sudah setara dengan Lenin dan Stalin," ucapnya.

"Semua kedzaliman yang ada sekarang adalah kegelapan yang ada dalam kehidupan ini," tambahnya.

Apa yang terjadi saat ini di Ukraina, tambahnya, adalah puncak ketidakadilan dan kejahatan, yang bukan hanya ancaman bagi Ukraina, namun juga Eropa dan dunia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA