Lavrov: Negara di Dunia Tertarik pada Kerjasama Berdasarkan Prinsip Piagam PBB

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 26 Maret 2022, 16:08 WIB
Lavrov: Negara di Dunia Tertarik pada Kerjasama Berdasarkan Prinsip Piagam PBB
Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov/Net
rmol news logo Serangan Moskow ke Ukraina telah melahirkan gelombang sanksi dari negara-negara Barat, yang disebut Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov sebagai perang hybrid total yang bertujuan untuk memusnahkan ekonomi Rusia.

Komentar Menlu disampaikan selama pertemuan Dana Diplomasi Publik Gorchakov di Moskow pada Jumat (25/3), di mana Lavrov mengatakan pembalasan Barat atas serangan Rusia ke Ukraina bulan lalu sama dengan perang.

Semua orang, terutama Rusia saat ini sedang dihadapkan pada perang hibrida yang nyata, kata Lavrov. Menambahkan bahwa istilah tersebut terakhir kalibdigunakan oleh Jerman Hitler dan sekarang disuarakan oleh banyak politisi Eropa ketika mereka berbicara tentang apa yang ingin mereka lakukan dengan Federasi Rusia, seperti dikutip dari RT, Sabtu (26/3).

Barat secara jelas mengemukakan tujuannya untuk merusak perekonomian Rusia. Namun demikian, menteri mengatakan sanksi Barat tidak akan memiliki efek yang dimaksudkan untuk mengisolasi ekonomi Rusia.

"Mayoritas negara di dunia tertarik pada kerja sama antarnegara yang setara berdasarkan prinsip-prinsip utama Piagam PBB," kata Lavrov.

Pada kesempatan tersebut Lavrov juga mendesak anggota Dana Diplomasi untuk memperhatikan negara-negara yang telah menolak untuk bergabung dengan "histeria anti-Rusia," meskipun ada tekanan dari Amerika Serikat dan sejumlah kekuatan sekutu.

Negara-negara itu termasuk China dan India, yang telah menolak untuk memutuskan hubungan dengan Moskow atas operasi militernya di Ukraina, meskipun keduanya telah mendesak untuk diakhirinya pertempuran dan solusi diplomatik untuk krisis tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA