Selidiki Kemungkinan Adanya Kejahatan dan Genosida di Ukraina, ICC Terima Rujukan dari 39 Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 03 Maret 2022, 08:39 WIB
Selidiki Kemungkinan Adanya Kejahatan dan Genosida di Ukraina, ICC Terima Rujukan dari 39 Negara
Jaksa ICC, Karim A Khan/Net
rmol news logo Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) melanjutkan penyelidikan untuk menentukan apakah ada kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida telah dilakukan di Ukraina.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Kamis (3/3), Jaksa ICC Karim A Khan mengatakan dirinya telah menerima rujukan dari 39 negara, tentang perkembangan di Ukraina dari akhir 2013, sebelum aneksasi Rusia atas Krimea.

"Referensi ini memungkinkan kantor saya untuk melanjutkan penyelidikan atas situasi di Ukraina mulai 21 November 2013 dan seterusnya, dengan demikian mencakup semua tuduhan di masa lalu dan sekarang tentang kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan atau genosida yang dilakukan di bagian mana pun dari wilayah tersebut, oleh siapa pun," katanya, seperti dikutip dari AP.

"Saya telah memberi tahu Kepresidenan ICC beberapa saat yang lalu tentang keputusan saya untuk segera melanjutkan penyelidikan aktif dalam Situasi tersebut. Pekerjaan kami dalam pengumpulan bukti sekarang telah dimulai," ujarnya.

Khan mengatakan sudah ada "dasar yang masuk akal" untuk percaya bahwa kejahatan telah dilakukan.

"Seperti yang disebutkan dalam pernyataan saya tanggal 28 Februari, dalam pemeriksaan pendahuluan atas situasi di Ukraina, kantor saya telah menemukan dasar yang masuk akal untuk percaya bahwa kejahatan dalam yurisdiksi Pengadilan telah dilakukan, dan telah mengidentifikasi kasus-kasus potensial yang dapat diterima," ujarnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA