Gegara Positif Covid-19, Banyak ART Migran Hong Kong Dipecat hingga Diusir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 01 Maret 2022, 10:38 WIB
Gegara Positif Covid-19, Banyak ART Migran Hong Kong Dipecat hingga Diusir
Sejumlah pekerja migran untuk rumah tangga di Hong Kong dipecat dan diusir karena positif Covid-19/Net
rmol news logo Nasib para pekerja migran, khususnya asisten rumah tangga (ART), di Hong Kong semakin mengkhawatirkan di tengah meningkatnya infeksi Covid-19.

Sejumlah laporan media menyebut, ART yang dinyatakan positif Covid-19 kerap dipecat atau diusir dari rumah majikan karena khawatir terinfeksi.

Menurut The Star, Hong Kong memiliki sekitar 340 ribu ART, sebagian besar berasal dari Filipina dan Indonesia. Mereka mendapatkan upah mininum sebesar 4.630 dolar HK per bulannya.

Di bawah UU Hong Kong, pekerja rumah tangga migran harus tinggal bersama majikan mereka, sering kali tinggal di kamar kecil atau berbagi kamar tidur dengan anak-anak yang mereka asuh.

Pekan lalu, Federasi Serikat Pekerja Rumah Tangga Asia Hong Kong mengatakan mereka telah menerima lebih dari 20 kasus pembantu rumah tangga yang dites positif Covid-19 dipecat.

Departemen Tenaga Kerja Hong Kong telah memperingatkan para majikan bahwa memecat mereka yang terinfeksi merupakan pelanggaran. Orang yang melanggar hukum dapat menghadapi denda hingga 100 ribu dolar HK.

Dua ART mengaku telah ditinggalkan di jalanan setelah dites positif Covid-19.

“Saya tertekan, putus asa, dan merasa cemas karena saya berada di negara asing,” kata salah satu ART.

Dia mengatakan majikannya memberinya obat, tetapi menyuruhnya meninggalkan rumah mereka dan mencari tempat tinggal lain agar tidak menulari keluarga.

"Yang saya pikirkan hanyalah di mana mendapatkan makanan dan di mana mencari tempat tinggal karena di luar sangat dingin," tambahnya yang sudah bekerja di Hong Kong sebagai ART sejak 2005. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA