Pembajakan Pesawat Ryanair, AS Dakwa Enam Pejabat Belarus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Jumat, 21 Januari 2022, 14:07 WIB
Pembajakan Pesawat Ryanair, AS Dakwa Enam Pejabat Belarus
Pesawat Ryanair/Net
rmol news logo Amerika Serikat (AS) telah mendakwa empat pejabat pemerintah Belarus atas kasus pembajakan pesawat Ryanair pada 23 Mei 2021 lalu.

Departemen Kehakiman AS pada Kamis (20/1) mengumumkan dakwaan terhadap Direktur Jenderal Perusahaan Navigasi Udara Kesatuan Republik Belaeronavigatsia Leonid Mikalaevich Churo, Wakil Direktur Jenderal Belaeronavigatsia Oleg Kazyuchits, serta dua petugas keamanan negara Belarus Andrey Anatolievich LNU dan FNU LNU.

Departemen mengatakan semua terdakwa saat ini berada di Belarus dan masih buron.

Pada 23 Mei 2021, sebuah jet tempur Belarus mengawal penerbangan Ryanair yang berada di wilayah udaranya, kemudian dipaksa untuk mendaratkannya di ibukota Minsk.

Pihak Belarus menyebut permintaan pendaratan darurat dilakukan karena adanya ancaman bom. Namun Ryanair menyebutnya sebagai pembajakan, lantaran disusul dengan penangkapan dan penahanan jurnalis pro-oposisi di Belarus, Roman Protasevich.

Menruut Departemen Kehakiman AS, Dhuro bertanggung jawab untuk mengomunikasikan ancaman bom kepada staf di pusat kendali lalu lintas udara Minsk, dan mengarahkan pusat tersebut untuk menginstruksikan pilot dalam penerbangan untuk mendarat.

Sementara Kazyuchits diduga mengarahkan otoritas lalu lintas udara Belarusia untuk memalsukan laporan insiden tentang pengalihan penerbangan untuk menyembunyikan rekayasa ancaman bom dan untuk menghilangkan peran dinas keamanan Belarusia dalam mengarahkan pengalihan tersebut.

Keempat terdakwa didakwa berkonspirasi untuk melakukan pembajakan pesawat dan menghadapi hukuman maksimal penjara seumur hidup, dengan hukuman wajib minimal 20 tahun penjara. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA