Filipina Naikkan Status Ibu Kota ke Level 3, Kelas Tatap Muka Kembali Dilarang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 01 Januari 2022, 09:25 WIB
Filipina Naikkan Status Ibu Kota ke Level 3, Kelas Tatap Muka Kembali Dilarang
Bandara Internasional Ninoy Aquino, Manila, Filipina/Net
Kecil Besar
rmol news logo Filipina, akan memberlakukan pembatasan yang lebih ketat di wilayah Ibu Kota Manila selama dua minggu ke depan, sebagai upaya untuk menahan laju penyebaran Covid-19 dan kekhawatiran munculnya varian Omicron.

Pengumuman yang disampaikan juru bicara kepresidenan Karlo Nograles, bertepatan dengan laporan Kementerian kesehatan pada hari Jumat (31) yang mencatat 2.961 infeksi baru, tertinggi dua bulan dengan tingkat positif 10,3 persen.

"Dalam beberapa hari mendatang, kita mungkin melihat peningkatan kasus aktif," kata Nograles, seperti dikutip dari Bangkok Post.

"Wilayah termasuk ibu kota Manila adalah urban sprawl dari 16 kota yang merupakan rumah bagi lebih dari 13 juta orang. Ini akan ditempatkan di bawah yang ketiga dari sistem peringatan lima skala pada 3 hingga 15 Januari," ujarnya.

Larangan yang termasuk di level 3 adalah kelas tatap muka, olahraga fisik, pasar malam, dan kasino.

Dalam pembatasan terbarunya, gugus tugas Covid-19 juga akan mengurangi kapasitas operasi untuk acara sosial, tempat wisata, taman hiburan, layanan makan di restoran, studio kebugaran, dan layanan perawatan pribadi.

Filipina sejauh ini mendeteksi 10 kasus Omicron, tiga di antaranya adalah infeksi domestik dan sisanya dari pelancong luar negeri.

"Adalah bijaksana untuk mengasumsikan bahwa Omicron sudah beredar, atau sudah ada di masyarakat," kata Menteri Kesehatan Francisco Duque pada konferensi pers Jumat.

Dengan sekitar 2,84 juta total kasus yang dikonfirmasi dan 51.504 korban, Filipina memiliki jumlah kasus dan kematian Covid-19 tertinggi kedua di Asia Tenggara, setelah Indonesia. rmol news logo article

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA