China Bangun Desa di Arunachal Pradesh, India Minta Tentara Bersiaga

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Jumat, 12 November 2021, 08:08 WIB
China Bangun Desa di Arunachal Pradesh, India Minta Tentara Bersiaga
Desa yang dibangun oleh China di Arunachal Pradesh, wilayah perbatasan yang disengketakan/Net
rmol news logo Ketegangan di perbatasan antara China dan India tampaknya akan kembali memanas dengan laporan terbaru menyebut Beijing telah membangun sebuah desa di wilayah yang disengketakan.

Sebuah laporan tahunan dari Departemen Pertahanan Amerika Serikat (AS) kepada Kongres baru-baru ini menyertakan aduan dari Kementerian Luar Negeri India.

Pentagon menyebut, Kemlu India mengatakan China telah membangun sebuah desa besar di dalam wilayah India, tepatnya di Arunachal Pradesh.

Sekitar 100 rumah pemukim China didirikan sepanjang sungai Tsai pada tahun lalu.

Jurubicara Kemlu India, Arindam Bagchi mengatakan pihaknya tidak menerima pendudukan tersebut dan klaim China tidak dapat dibenarkan.

"Pemerintah selalu menyampaikan protes kerasnya terhadap kegiatan semacam itu melalui jalur diplomatik dan akan terus melakukannya di masa depan," kata Bagchi, seperti dikutip Sputnik, Jumat (12/11).

Bagchi menegaskan, India akan terus berkomitmen untuk membangun infrastruktur di sepanjang wilayah perbatasan, termasuk di Arunachal Pradesh.

"Pemerintah terus mengawasi semua perkembangan yang berkaitan dengan keamanan India dan mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk menjaga kedaulatan dan integritas teritorialnya," tegas dia.

Sementara itu Menteri Pertahanan India Rajnath Singh pada Rabu (10/11) menggambarkan situasi di perbatasan tidak stabil. Ia juga memerintahkan angkatan bersenjata untuk bersiaga.

China menanggap Arunachal Pradesh sebagai bagian dari Tibet Selatan. Sementara India membantah klaim tersebut, dengan menyebut beberapa bagian dari wilayah itu termasuk ke dalam sektor timur Garis Kontrol Aktual (LAC) sehingga pendudukan menjadi ilegal. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA