Pengusaha 30 Restoran Digiring Ke Kantor Polisi Karena Langgar Aturan Wajib Masker

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 09 Juli 2021, 07:44 WIB
Pengusaha 30 Restoran Digiring Ke Kantor Polisi Karena Langgar Aturan Wajib Masker
Ilustrasi/Net
rmol news logo Pihak berwenang Australia terus melakukan penindakan dalam upayanya menegakkan aturan pembatasan virus corona yang sedang diberlakukan di wilayahnya.

Terbaru, seorang pria pemilik bisnis kuliner terkemuka di barat daya Sydney ditangkap karena dugaan pelanggaran aturan Covid-19.

9News melaporkan, pria itu bernama Rami Ykmour, seorang pengusaha pemilik lebih dari 30 restoran, termasuk Rashays yabg ditangkap di kantornya di Chester Hill di Ferngrove Place pada Kamis (8/7) sore waktu setempat.

Polisi mengunjungi bisnis tersebut menyusul adanya laporan bahwa pemilik juga anggota staf di tempat itu tidak mengenakan masker.

Pemilik perusahaan kemudian ditangkap dan dibawa ke Kantor Polisi Parramatta untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA