Parlemen Korea Selatan Keluarkan Resolusi, Tuntut Wilayah Dokdo Dihapus Dari Peta Olimpiade Tokyo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Kamis, 01 Juli 2021, 22:48 WIB
Parlemen Korea Selatan Keluarkan Resolusi, Tuntut Wilayah Dokdo Dihapus Dari Peta Olimpiade Tokyo
Korea Selatan geram dengan klaim baru Jepang atas kedaulatan pulau-pulau paling timur Korea Selatan yang mereka sebut dengan Dokdo/Yonhap
rmol news logo Korea Selatan geram dengan klaim baru Jepang atas kedaulatan pulau-pulau paling timur Korea Selatan yang mereka sebut dengan Dokdo. Pasalnya, wilayah sengketa itu muncul dalam peta Jepang di situs web Olimpiade Tokyo.

Diketahui bahwa Dokdo yang terletak di Laut Timur, telah muncul di peta rute estafet obor, yang diunggah di situs web Olimpiade Tokyo. Negeri ginseng menganggap, hal tersebut adalah klaim teritorial terang-terangan dari negeri sakura atas pulau-pulau tersebut.

Dokdo sendiri merupakan sumber ketegangan lama yang berulang antara kedua tetangga. Jepang mengklaim bahwa pulau-pulau di Laut Timur itu merupakan wilayah kedaulatan mereka. Sedangkan Korea Selatan mengklaim bahwa wilayah itu telah berada di bawah kendali efektif Seoul sejak pembebasan Korea dari pemerintahan kolonial Jepang tahun 1910-1945.

Menindaklanjuti hal tersebut, Majelis Nasional Korea Selatan mengeluarkan resolusi yang mengecam klaim tersebut pada Kamis (1/7).

Dalam resolusi tersebut, anggota parlemen menggambarkan pencantuman Dokdo di peta sebagai langkah yang melanggar kedaulatan Korea Selatan dan yang meregresi hubungan Seoul-Tokyo. Mereka pun menyerukan penghapusan Dokdo segera dari peta tersebut.

Bukan hanya itu, seperti dikabarkan Yonhap, resolusi tersebut juga meminta Komite Olimpiade Internasional (IOC) untuk mengambil tindakan proaktif terhadap kontroversi peta, dan juga menekankan perlunya pemerintah Korea Selatan untuk terlibat dalam diplomasi dengan Jepang dan IOC mengenai masalah tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA