Sekitar 520 pengguna 5G dilaporkan telah mengajukan gugatan
class action terhadap tiga provider utama di Korea Selatan, yaitu SK Telecom Co, KT Corp, dan LG Uplus Corp.
Pengacara dari para penggugat, Kim Jin-wook mengungkap, ratusan pengguna merasa kecewa dengan kualitas yang diberikan. Mereka menilai provider telah memberikan layanan 5G yang tidak lengkap sehingga jaringan menjadi buruk.
"Tindakan itu mencari kompensasi (dari operator) karena gagal memenuhi kewajiban mereka. Kami berencana untuk mengajukan tindakan hukum lebih lanjut secara bertahap dengan lebih banyak pengguna," ujar Kim, seperti dikutip
Yonhap.
Korea Selatan pertama kali melakukan komersialisasi jaringan 5G pada 2019. Dalam iklannya, para provider mengklaim jaringan 5G memiliki kecepatan 20 kali lebih cepat dari 4G LTE. Tetapi dari laporan pemerintah, jaringan 5G hanya lebih cepat 4 kali dari 4G LTE.
Per akhir April, data menunjukkan, Korea Selatan memiliki lebih dari 15 juta pengguna 5G atau 21 persen dari total pengguna seluler. Sedangkan pengguna 4G sekitar 51 juta.
BERITA TERKAIT: