Pengunjung Asing Yang Sudah Divaksin Akan Bebas Karantina Di Korsel, Kecuali Bagi 21 Negara, Termasuk Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Rabu, 30 Juni 2021, 22:56 WIB
Pengunjung Asing Yang Sudah Divaksin Akan Bebas Karantina Di Korsel, Kecuali Bagi 21 Negara, Termasuk Indonesia
Mulai 1 Juli 2021, orang yang sudah divaksinasi dan berkunjung ke Korea Selatan dari luar negeri akan dibebaskan dari karantina wajib selama dua minggu, kecuali dari 21 negara/Ilustrasi RMOL
rmol news logo Korea Selatan mulai melonggarkan aturan perjalanan dari luar negeri.

Mulai besok (Kamis, 1/7), orang yang sudah divaksinasi dan berkunjung ke Korea Selatan dari luar negeri akan dibebaskan dari karantina wajib selama dua minggu. Meski begitu, mereka yang berasal dari 21 negara yang dianggap berisiko tinggi masih dikecualikan dari kebijakan ini.

Dengan demikian, pengunjung yang terbang dari lebih dari 150 negara di dunia dapat melewati karantina di negeri ginseng jika mereka memiliki dokumen yang dikeluarkan oleh konsulat Korea Selatan di negara tempat tinggal mereka yang membuktikan bahwa mereka telah sepenuhnya diinokulasi dengan vaksin Covid-19, baik dengan vaksin AstraZeneca, Pfizer, Moderna, Janssen, AZ Covishield, Sinopharm atau Sinovac.

Meski begitu, mereka yang mau berkunjung ke Korea Selatan masih harus menjalani tes diagnostik Covid-19 sebelum dan sesudah tiba di Korea Selatan dan harus dikarantina jika dinyatakan positif.

Selain itu, tujuan kunjungan mereka harus termasuk dalam kategori bisnis, akademik, pelayanan publik atau kemanusiaan, seperti urusan keluarga.

Namun, pelonggaran tersebut tidak berlaku bagi pengunjung dari 21 negara berisiko tinggi. Indonesia termasuk salah satu di antara 21 negara tersebut, bersama dengan India, Pakistan, Filipina, dan beberapa negara Afrika dan Amerika Latin lainnya.

Pengunjung dari 21 negara tersebut masih harus menjalani karantina dua minggu karena meningkatnya kasus varian delta di negara-negara tersebut.

"Ini adalah keputusan yang kami buat setelah mempertimbangkan permintaan dari orang-orang kami di sini dan di luar negeri yang tidak dapat melihat keluarga mereka karena pandemi telah berlangsung selama lebih dari satu tahun, dan fakta bahwa tingkat vaksinasi meningkat," begitu keterangan dari pejabat pemerintah Korea Selatan, seperti dimuat Yonhap. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA