Bagi China, langkah tersebut membawa situasi positif di tengah ketegangan yang masih terjadi di antara kedua negara.
Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Perdagangan China mengatakan bahwa langkah Amerika Serikat untuk mencabut perintah eksekutif pemerintahan Trump yang dimaksudkan untuk melarang aplikasi seperti TikTok dan WeChat adalah “langkah positif,†di tengah hubungan yang tegang antara kedua negara.
“Kami berharap Amerika Serikat akan memperlakukan perusahaan China secara adil dan menghindari politisasi masalah ekonomi dan perdagangan,†kata jurubicara Kementerian Perdagangan China Gao Feng pada Kamis (10/6), seperti dikabarkan
Channel News Asia.
Diketahui bahwa sebelumnya, Gedung Putih mengumumkan bahwa pemerintahan Joe Biden mencabut perintah eksekutif Trump terhadap aplikasi China, seperti aplikasi pesan WeChat, aplikasi video pendek TikTok dan aplikasi pembayaran Alipay.
Dalam kebijakan baru yang dibuatnya, Biden mengatakan bahwa Amerika Serikat akan melakukan analisis berbasis bukti atas transaksi yang melibatkan aplikasi yang dibuat, dipasok, atau dikendalikan oleh China.
Menanggapi hal tersebut, Gao menekankan bahwa pihaknya mendesak negeri Paman Sam untuk berhenti menggeneralisasi konsep keamanan nasional dan menyalahgunakan kekuasaan negara untuk menekan perusahaan teknologi China.
Sebelumnya diketahui bahwa upaya Trump, semasa menjabat di kursi nomor satu Amerika Serikat, untuk melarang TikTok dan WeChat tahun lalu terganjal di pengadilan.
Meski demikian, Komite Investasi Asing di Amerika Serikat (CFIUS) masih terus melakukan tinjauan keamanan nasional terhadap TikTok.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: