Fakta mengenai hal itu termuat dalam artikel "Bencana Kemanusiaan Parah yang Disebabkan oleh Perang Agresif AS melawan Negara Asing" yang dterbitkan oleh Masyarakat China untuk Studi Hak Asasi Manusia pada Jumat (9/4).
Xinhua melaporkan, artikel tersebut mencatat bahwa Amerika Serikat mengobarkan 201 konflik bersenjata di antara total 248 yang terjadi di 153 wilayah dunia dari akhir Perang Dunia II pada tahun 1945 hingga 2001.
"Selain terlibat langsung dalam perang, Amerika Serikat telah campur tangan dalam urusan negara lain dengan mendukung perang proksi, menghasut pemberontakan anti-pemerintah, melakukan pembunuhan, menyediakan senjata dan amunisi, dan melatih angkatan bersenjata anti-pemerintah, yang telah menyebabkan membahayakan stabilitas sosial dan keamanan publik negara-negara terkait," kata artikel itu.
Perang itu berimbas pada konsekuensi bencana, termasuk korban massal, kerusakan fasilitas, stagnasi produksi, gelombang pengungsi, kerusuhan sosial, krisis ekologi, trauma psikologis, dan masalah sosial kompleks lainnya. Serta yang tidak kalah penting adalah kerugian bagi negara-negara yang tidak terlibat dalam perang.
"Bahkan, Amerika Serikat sendiri telah menjadi korban perang asing yang dimulainya," tulis artikel tersebut.
Krisis kemanusiaan yang disebabkan oleh tindakan militer berakar dari mentalitas hegemoni Amerika Serikat. Mengharapkan negara hegemonik untuk membela hak asasi manusia negara lain (AS) adalah sesuatu yang konyol.
Bencana kemanusiaan hanya dapat dihindari dengan AS meninggalkan pemikiran hegemonik yang dimotivasi oleh kepentingan pribadi. Hanya dengan cara ini, manfaat bersama dapat dicapai dan hak asasi manusia dapat dinikmati oleh semua orang di seluruh dunia, menurut isi artikel itu.
BERITA TERKAIT: