Dalam program diskusi virtual mingguan RMOL World View bertajuk
"Menjawab Tantangan Aviasi Pasca Pandemi" yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL pada Senin (1/3), Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi Aviasi (LSPI) Toto Hardiyanto Subagyo mengingatkan kembali soal dua prinsip yang harus dipegang teguh oleh industri penerbangan.
"Ada dua hal yang dipersyaratkan oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) yang di Indonesia juga sama prinsipnya dalam dunia penerbangan, pertama adalah
connectivity dan kedua adalah
consumer protection," jelas Toto.
Dia menekankan bahwa dua prinsip utama itu tidak boleh ditinggalkan, karena berkaitan erat. Terkait
connectivity, jelas Toto, berhubungan erat dengan ukuran performance, seperti ketepatan waktu dan keamanan.
"
Connectivity ini jika pesawat. terbang dari satu tempat ke teempat lain mendarat harus on time dan juga aman. Itu semua ada uraiannya yang lebih luas," papar Toto.
Sementara itu,
consumer protection berkaitan erat dengan kepuasan pelanggan.
"Ini terkait dengan apakah harga dari tiket penerbangan, bagaimana AC di dalam pesawat, seperti apa pelayanannya dan bila ada catering, seperti apa bentuknya," sambungnya.
Toto mengingatkan, dua hal ini tidak bisa tidak, harus ada dalam prinsip penerbangan sipil. Hal ini pula lah yang tidak boleh ditinggalkan oleh sektor penerbangan tanah air dalam upaya bangkit dari dampak pandemi Covid-19.
"Karena jika tidak terpenuhi dua hal ini, maka tidak akan terjadi penerbangan," jelasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: