Bebas Dari Tuduhan Senat, Trump Kecam Upaya Pemakzulan Sebagai Perburuan Penyihir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Senin, 15 Februari 2021, 06:50 WIB
Bebas Dari Tuduhan Senat, Trump Kecam Upaya Pemakzulan Sebagai Perburuan Penyihir
Mantan Presiden AS, Donald Trump/Net
rmol news logo Mantan presiden AS, Donald Trump merasa lega dan memuji keputusan pembebasannya atas tuduhan menghasut serangan mematikan di Capitol AS. Ia mengatakan upaya pemakzulan terhadapnya itu sebagai 'perburuan penyihir'.

Sidang Senat ditutup pada Sabtu dengan suara 57-43 yang mendukung pemakzulan Trump, kurang dari dua pertiga mayoritas yang diperlukan. Hasil persidangan pada Minggu (14/2) yang membebaskan Trump dari segala tuduhan itu, telah membuat Partai Demokrat dan Republik terpecah belah.

Trump menjadi satu-satunya presiden dalam sejarah AS yang dimakzulkan sebanyak dua kali.

Trump berulang kali mengancam akan mengejar Partai Republik yang tidak mendukungnya dan malah mendukung lawan dalam pemilihan utama mereka. Belakangan, Trump memberi sinyal bahwa dia sedang memikirkan masa depan politiknya sendiri, tetapi dia belum membocorkan rencananya.

"Dalam bulan-bulan mendatang saya memiliki banyak hal untuk dibagikan dengan Anda," katanya, seperti dikutip dari Reuters, Minggu (14/2).

"Saya berharap dapat melanjutkan perjalanan luar biasa kita bersama untuk mencapai kebesaran Amerika bagi semua orang kami," lanjut Trump penuh optimis.

Pemimpin Minoritas Senat Mitch McConnell, memilih untuk membebaskan Trump. Sebelumnya, dia adalah termasuk salah satu yang mengecam tindakan Trump. Republican dari Kentucky itu menyatakan bahwa dia akan 'mempertimbangkan dengan hati-hati' untuk menghukum Trump jika dia menjabat, tetapi dia yakin Trump tidak dapat dihukum karena sudah tidak menjabat lagi.

"Kami tidak memiliki kuasa untuk menghukum dan mendiskualifikasi mantan pemegang jabatan yang sekarang menjadi warga negara (biasa)," katanya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA