Dubes Pakistan: Muslim di Jammu & Kashmir Korban Represi yang Disponsori Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Jumat, 05 Februari 2021, 23:33 WIB
rmol news logo Republik Islam Pakistan akan terus memperjuangkan nasib umat Muslim di wilayah sengketa Jammu & Kashmir yang dikuasai India. Dutabesar Pakistan untuk Indonesia, Muhammad Hassan, mengajak masyarakat internasional mengecam pemerintah India yang disebutnya mensponsori diskriminasi dan represi terhadap Muslim di Jammu & Kashmir.

Jammu & Kashmir awalnya adalah sebuah native state yang berdiri di tahun 1846 seusai Perang Inggris-Sikh Pertama. Wilayah ini diapit empat negara, yakni Pakistan di barat, India di selatan, China di timur dan Afghanistan di utara.

Setelah Perang India-Pakistan pada 1947-1948, India menguasai Jamu & Kashmir dan Ladakh, serta menjadikannya sebagai salah satu negara bagian (state) dengan status khusus sampai UU Reorganisasi Jammu & Kashmir yang berlaku Oktober 2019 lalu.

Sementara Pakistan menguasai Azad Kashmir dan Gilgit-Baltistan.

Adapun China pada pertengahan 1950an mengklaim wilayah Aksai Chin dan Trans-Karakoram yang berbatasan langsung dengan Kawasan Otonom Xinjiang Uighur (XUAR).

Dalam webinar bertema “Peace, Develoment and Security in South Asia: Kashmir a Case Study” yang digelar Kedubes Pakistan bersama sejumlah lembaga pendidikan, yang digelar Jumat (5/2), Dubes Muhammad Hassan mengatakan, gelombang intoleransi dan represi sedang berlangsung terhadap umat Muslim di Jammu & Kashmir yang dikuasai India.

“Kami menentang keras kebencian dan diskriminasi yang ditargetkan terhadap Muslim di India oleh Pemerintah Modi,” ujar Dubes Muhammad Hassan.

Webinar tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Solidaritas Kashmir setiap tanggal 5 Februari.

Hari Solidaritas Kashmir ini awalnya diusulkan pimpinan Jamaat e-Islami Pakistan, Qazi Hussain Ahmad, pada tahun 1990. Mantan Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif menyebutnya sebagai Hari Mogok Solidaritas Kashmir.

Adapun penggunaan nama Hari Solidaritas Kashmir dimulai pada tahun 2004 oleh Kementerian Urusan Khasmir dan Wilayah Utara.   

Pembicara lain dalam webinar tersebut adalah Kaprodi Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), DR. Nur Azizah, dosen HI UMY Ali Maksum, Ph.D, dan Kepala Pusat Penelitian Islam dan Timur Tengah Universitas Indonesia (UI) Nur Munir.

Sementara sebagai penanggap  adalah Ketua Forum Solidaritas Kashmir, DR. Zahir Khan, serta dua akademisi Hardi Alunaza dan Khairunnisa Simbolon.

Pada bagian lain, Dubes Muhamamd Hassan juga mengatakan, pihaknya berkeinginan menyelesaikan semua masalah dengan India, termasuk sengketa Jammu & Kashmir, melalui dialog sesuai resolusi Dewan Keamanan PBB. rmol news logo article
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA