Dubes Iran: AS Harus Segera Bertindak, Sebelum Kesepakatan Nuklir Tidak Lagi Jadi Pilihan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Jumat, 29 Januari 2021, 11:38 WIB
Dubes Iran: AS Harus Segera Bertindak, Sebelum Kesepakatan Nuklir Tidak Lagi Jadi Pilihan
Presiden Amerika Serikat, Joe Biden/Net
rmol news logo Iran mendesak pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden untuk bertindak cepat jika ingin kembali ke kesepakatan nuklir, Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA) 2015.

Begitu yang disampaikan oleh Duta Besar Iran untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Majid Takht-Ravanchi dalam sebuah wawancara eksklusif dengan USA Today, Kamis (28/1).

Takht-Ravanchi menekankan, Biden perlu segera menentukan langkah sebelum JCPOA tidak lagi menjadi pilihan dan "jendela" negosiasi ditutup.

"Jendela ditutup bagi tim Biden untuk bertindak," ujar pejabat tersebut.

Parlemen Iran telah menetapkan batas waktu 21 Februari bagi pemerintahan Biden untuk mencabut semua sanksi AS yang diberlakukan setelah mantan Presiden Donald Trump mengeluarkan Washington dari JCPOA dan memberlakukan kebijakan tekanan maksimum.

Lebih lanjut, Takht-Ravanchi menjelaskan, jika AS gagal bertindak tepat waktu, maka bukan hanya pengawas nuklir PBB yang akan diusir, tetapi akses ke situs nuklir negara tidak akan lagi diberikan.

"Kami telah berulang kali mengatakan bahwa jika AS memutuskan untuk kembali ke komitmen internasionalnya dan mencabut semua sanksi ilegal terhadap Iran, kami akan kembali ke implementasi penuh JCPOA, yang akan menguntungkan semua pihak," jelas dia.

Meskipun Biden telah menyatakan niatnya untuk kembali ke JCPOA, namun tidak mudah bagi presiden 78 tahun itu mengambil alih kendali situasi yang telah dirusak oleh Trump/

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken menuturkan, Washington hanya akan kembali ke JCPOA jika Iran bertindak lebih dulu dengan kembali ke kepatuhan penuh. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA