Perintah yang ditandatangani pada Senin (18/1) itu mengarahkan lembaga-lembaga tersebut untuk menilai dan menguraikan risiko keamanan dari drone buatan China yang digunakan di armada Amerika. Jika diperlukan, penggunaan drone China harus dihentikan.
Selain milik China, Trump juga menyoroti risiko serupa dari drone yang dibuat oleh Rusia, Iran, dan Korea Utara.
Keputusan Trump tersebut diambil setelah Departemen Perdagangan AS memasukkan perusahaan pembuat drone asal China, SZ DJI Technology dan belasan perusahaan lainnya ke dalam daftar hitam.
Departemen Dalam Negeri AS juga telah melarang penggunaan sekitar 800 armada drone buatan China, kecuali dalam situasi darurat.
Menteri Dalam Negeri AS David Bernhardt pada Oktober memerintahkan penghentian pembelian tambahan drone buatan China oleh departemen tersebut.
Pertengahan tahun 2019, Departemen Keamanan Dalam Negeri AS memperingatkan perusahaan-perusahaan AS mengenai risiko data perusahaan dari drone buatan China.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: