CDC Buat Pedoman Bagi Penderita Alergi Vaksin Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Minggu, 20 Desember 2020, 09:22 WIB
CDC Buat Pedoman Bagi Penderita Alergi Vaksin Covid-19
Vaksinasi Covid-19/Net
rmol news logo Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat (AS) dilaporkan tengah memantau reaksi alergi yang dialami oleh orang yang telah divaksinasi Covid-19.

CDC pada Sabtu (19/12) mengatakan, siapa pun yang memiliki reaksi parah terhadap vaksin Covid-19 tidak seharusnya mendapatkan dosis kedua.

Dimuat Reuters, menurut CDC, seseorang yang mengalami reaksi parah memerlukan obat epinefrin atau perawatan di rumah sakit.

"Orang yang mengalami reaksi alergi parah terhadap bahan apa pun dalam vaksin Covid-19 harus menghindari formulasi vaksin yang mengandung bahan tersebut," kata CDC.

Lebih lanjut, CDC menuturkan, individu dengan riwayat reaksi alergi parah terhadap vaksin harus berkonsultasi dengan dokter.

Tetapi bagi seseorang yang alergi parah terhadap makanan, hewan peliharaan, lateks, atau kondisi lingkungan, serta mereka dengan alergi obat oral atau memiliki keluarga dengan reaksi alergi parah masih bisa divaksinasi.

Sementara itu, Administrasi Makanan dan Obat-obatan (FDA) saat ini juga sedang menyelidiki lima reaksi alergi yang terjadi pada mereka yang telah diberi vaksin Pfizer-BioNTech di AS.

Sejauh ini AS sudah menyetujui dua vaksin di bawah otorisasi penggunaan darurat, yaitu Pfizer-BioNTech dan Moderna.

FDA mengatakan, vaksin Moderna tidak boleh diberikan kepada mereka yang diketahuai memiliki riwayat reaksi alergi parah terhadap komponen suntikan apa pun.

Sedangkan regulator medis Inggris telah mengatakan bahwa siapa pun dengan riwayat anafilaksis, atau reaksi alergi parah terhadap obat atau makanan, tidak boleh diberi vaksin Pfizer-BioNTech Covid-19. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA