Infodemik Di Tengah Pandemi: Seorang Pemimpin Pun Bisa Menyebarkan Misinformasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Senin, 14 Desember 2020, 17:45 WIB
Infodemik Di Tengah Pandemi: Seorang Pemimpin Pun Bisa Menyebarkan Misinformasi
Webinar yang digelar oleh Kedutaan Besar Australia di Jakarta pada Senin, 14 Desember 2020/RMOL
rmol news logo Fenomena infodemik di tengah pandemi Covid-19 muncul dengan banyaknya misinformasi yang tersebar di antara masyarakat.

Penyebaran misinformasi sendiri bukan hanya dilakukan oleh warga net di media sosial semata, melainkan juga media massa hingga pejabat pemerintahan.

Pemimpin redaksi IDN Times, Uni Lubis mengatakan, berdasarkan data dari Dewan Pers, Indonesia memiliki 43 ribu media online, di mana belum semuanya memenuhi atau melakukan jurnalisme yang baik.

Selain itu, Indonesia juga merupakan salah satu pengguna media sosial terbesar di dunia.

"Jakarta adalah ibukota Twitter. Kita punya 120 juta pengguna, nomor tiga terbesar setelah India dan Amerika Serikat. Dan 26 juta pengguna Instagram," kata Uni dalam webinar yang digelar oleh Kedutaan Besar Australia di Jakarta pada Senin (14/12).

Dalam webinar bertajuk "Healthy Skepticism: Stopping the Spread of Misinformation During Covid-19" itu, Uni menuturkan, misinformasi beredar dengan mudah di Indonesia karena banyaknya media.

Hal itu juga diperburuk dengan kenyataan yang menunjukkan, pejabat pemerintahan hingga tokoh yang dianggap penting di dalam masyarakat juga terkadang ikut memercayai, serta menyebarkan misinformasi tersebut.

"Profesor, doktor, tidak menjadi jaminan mereka tidak menyebarkan misinformasi," kata Uni.

"Bahkan, satu walikota yang sangat populer menyarankan untuk meminum jus tertentu yang disebut bisa menyembuhkan Covid-19 dalam dua jam," sambung dia.

Di dunia sendiri, Uni menyoroti bagaimana Presiden AS Donald Trump mengatakan jika klorokuin dapat menyembuhkan Covid-19 meski belum ada penelitian ilmiah yang membuktikan hal tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA