Dimuat
Reuters, berdasarkan proses yang berlaku, pelamar anggota CPTP baru harus menyelesaikan pembicaraan informal dengan anggota yang sudah ada dan mencapai konsensus sebelum mengajukan proposalnya.
Kementerian Luar Negeri Taiwan pada Minggu malam (13/12) mengungkap, pihaknya juga sedang melakukan konsultasi informal dengan 11 anggota CPTPP.
Menurut kementerian, negara-negara anggota tela memahami tekad dan langkah Taiwan, serta memberikan respons yang positif.
"Setelah konsultasi informal dengan semua negara anggota selesai, kami akan secara resmi mengajukan permohonan keanggotaan sesuai dengan prosedur," tambah kementerian.
CPTPP merupakan perjanjian Trans-Pasific Partnership (TPP) yang diperbarui. Di mana TPP yang beranggotakan 12 negara kehilangan Amerika Serikat (AS) pada 2017 dengan keputusan Presiden Donald Trump.
CPTPP kemudian ditandatangani pada 2018 oleh Kanada, Australia, Brunei, Chili, Jepang, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Peru, Singapura, dan Vietnam.
Salah satu masalah yang mendasar bagi Taiwan adalah banyak negara yang enggan melakukan kesepakatan dagang dengannya karena khawatir dengan China.
Saat ini, China pun dikabarkan tengah mempertimbangkan untuk mengajukan permohonan keanggotaan ke CPTPP.
BERITA TERKAIT: