Berbicara di Bundestag pada Rabu (30/9), Merkel menuding China telah berlaku buruk dan kejam terhadap minoritas dan mereka yang mengungkapkan pendapatnya.
Ia juga berjanji untuk mengemukakan menindaklanjuti kekhawatiran Jerman terhadap hak asasi di Hong Kong dalam setiap dialog dengan Beijing. Di mana saat ini pemerintahan Presiden Xi Jinping telah memberlakukan UU keamanan nasional di Hong Kong yang dianggap telah menhentikan perbedaan pendapat.
"Tentu saja kami harus mengemukakan pendapat yang berbeda dalam pembicaraan," kata Merkel, seperti dimuat
Arab News.
“Itulah mengapa kami telah menunjukkan keprihatinan kami yang mendalam tentang pembangunan prinsip 'satu negara, dua sistem' di Hong Kong, tetapi berulang kali dirusak. Kami akan mengungkitnya, serta perlakuan buruk dan kejam sebagai bagian dari hak-hak minoritas di China," sambungnya.
Merkel sendiri tidak menyebutkan minoritas tersebut siapa. Namun selama ini China dituding telah melakukan pelanggaran HAM terhadap minoritas muslim Uighur di Xinjiang.
Menurut sejumlah kelompok HAM, lebih dari satu juta etnis Uighur dan minoritas lainnya telah digiring ke kamp-kamp untuk menjalani indoktrinasi politik.
China sendiri menolak klaim tersebut dan menegaskan kamp-kamp itu adalah pusat pelatihan yang bertujuan memberikan pendidikan untuk mengurangi daya tarik radikalisme Islam.
BERITA TERKAIT: