Dilaporkan
Wall Street Journal pada Senin (7/9), China meluncurkan
"Global Initiative on Data Security". Inisiatif tersebut bertujuan untuk menetapkan standar global pada keamanan data.
"Di bawah
Global Initiative on Data Security, China akan meminta semua negara untuk menangani keamanan data secara komprehensif, objektif, dan berbasis bukti," demikian bunyi laporan tersebut melansir draf inisiatif yang dimaksud.
Nantinya, inisiatif tersebut akan mendesak negara-negara untuk menentang pengawasan massal terhadap negara bagian lain dan menyerukan perusahaan teknologi untuk tidak memasang "pintu belakang" dalam produk dan layanan mereka untuk secara ilegal mendapatkan data pengguna, mengontrol atau memanipulasi sistem dan perangkat pengguna.
Wall Street Journal menyebut, Menteri Luar Negeri China, Wang Yi dijadwalkan untuk mengumumkan inisiatif tersebut pada Selasa (8/9) dalam sebuah seminar di Beijing sembari membahas tata kelola digital global.
Media tersebut juga mengatakan, inisiatif tersebut merupakan salah satu langkah Beijing untuk menghentikan kampanye Amerika Serikat (AS) yang membujuk negara-negara lain untuk tidak menggunakan teknologi China.
Selain itu, dalam beberapa bulan terakhir, pemerintahan Presiden AS, Donald Trump juga telah memperketat pembatasan pada perusahaan China dengan alasan masalah keamanan nasional yang memicu efek domino.
Washington juga meluncurkan inisiatif
"Clean Network" untuk mengecualikan perusahaan teknologi China yang dianggap mengancam keamanan nasional.
BERITA TERKAIT: