Pria tersebut menjadi disebut-sebut menjadi korban pertama dari pemberlakuan UU keamanan nasional Hong Kong oleh China.
Melansir
Reuters, polisi mengatakan pria berusia 23 tahun tersebut didakwa karena menabrak beberapa petugas menggunakan motor dalam protes pada Rabu (1/7). Di mana ia juga membawa spanduk dengan slogan tersebut.
Dari video yang beredar, pria tersebut terlihat menabrakan motornya kepada petugas di jalanan yang sempit sebelum akhirnya jatuh dan ditangkap.
Namun, dalam dokumen pengadilan yang dirilis pada Jumat (3/7), pria tersebut mendapatkan dakwaan separatisme dan terorisme sesuai dengan UU keamanan nasional yang baru diberlakukan pada Selasa malam (30/6).
Sehari sebelumnya, Kamis (2/7), pemerintah juga telah mengklasifikasikan slogan "Bebaskan Hong Kong, Revolusi Zaman Kita" sebagai konotasi dari separatisme dan subversi.
Protes pada Rabu sendiri merupakan peringatan 23 tahun kembalinya Hong Kong ke China. Dalam protes tersebut, polisi menangkap setidaknya 370 orang, dengan 10 di antaranya terlibat dalam pelanggaran UU baru.
Tidak ada protes pada Kamis dan Jumat. Demosisto, kelompok pro-demokrasi yang dipimpin oleh aktivis Hong Kong, Joshua Wong, bubar beberapa jam setelah UU disahkan. Sementara anggota kelompok terkemuka lainnya, Nathan Law meninggalkan Hong Kong.
Berdasarkan UU keamanan nasional, China akan menindak kejahatan nasional seperti subversi, separatisme, terorisme, dan campur tangan asing. UU tersebut dianggap akan memicu penindasan kebebasan berekspresi warga.
Amerika Serikat, Inggris, Australia, dan beberapa pihak lainnya juga telah mengecam UU tersebut yang juga diyakini mengikis kebijakan "satu negara, dua sistem".
BERITA TERKAIT: