Protes Anti-Rasisme Di Kanada Berujung Bentrok, Polisi Gunakan Gas Air Mata Untuk Bubarkan Demonstran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Senin, 08 Juni 2020, 15:16 WIB
Protes Anti-Rasisme Di Kanada Berujung Bentrok, Polisi Gunakan Gas Air Mata Untuk Bubarkan Demonstran
Polisi gunakan gas air mata untuk bubarkan para demonstran/Net
rmol news logo Protes anti-rasisme di Montreal, Provinsi Quebec, Kanada berubah menjadi kacau setelah polisi menggunakan gas air mata untuk membubarkan para demonstran.

Menurut laporan media setempat, Montreal Gazette, protes anti-rasisme berjalan dengan damai pada Minggu (7/6). Namun, petugas polisi menggunakan gas air mata setelah para demonstran enggan membubarkan diri.

Berdasarkan laporan, polisi menggunakan air berbahan kimia usai demonstran mulai melemparkan benda ke arah petugas.

Sputnik pada Senin (8/6) memuat, insiden tersebut membuat satu orang ditangkap karena memberikan ancaman pembunuhan.

Protes anti-rasisme yang melibatkan ribuan orang di Quebec sendiri merupakan bentuk solidaritas dari protes di Amerika Serikat (AS). Protes tersebut dipicu oleh kematian pria kulit hitam, George Floyd saat ditahan oleh petugas polisi.

Kebrutalan polisi dan rasisme struktural dalam tubuh kepolisian dianggap menjadi alasan banyaknya korban kulit hitam saat berurusan dengan penegak hukum.

Pada Senin (25/5), Floyd ditangkap karena diduga menggunakan uang palsu. Setelah ditangkap, ia diborgol dan dijatuhkan ke tanah.

Tidak sampai di situ, polisi berkulit pulih bernama Derek Chauvin kemudian menekan leher Floyd dengan lututnya selama 8 menit 46 detik.

Selama itu, Floyd mengaku tidak bisa bernapas hingga terkulai lemas. Ia dinyatakan meninggal ketika dibawa ke rumah sakit. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA