Tanggapi Rencana Israel Aneksasi Tepi Barat, Presiden Palestina Bentuk Komisi Khusus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Minggu, 10 Mei 2020, 13:05 WIB
Tanggapi Rencana Israel Aneksasi Tepi Barat, Presiden Palestina Bentuk Komisi Khusus
Presiden Palestina, Mahmoud Abbas/Net
rmol news logo Presiden Palestina, Mahmoud Abbas sudah membentuk komisi khusus untuk menindaklanjuti rencana Israel yang akan mencaplok bagian-bagian di Tepi Barat.

Dikatakan oleh anggota Dewan Pusat Partai Fatah Abbas dan Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Azzam al-Ahmad pada Sabtu (9/5), komiter tersebut dijadwalkan untuk bertemu pada pekan ini guna menentukan langkah selanjutnya dan menyerahkan rekomendasinya kepada Komite Eksekutif PLO, yang dianggap sebagai level politik tertinggi di Palestina.

"Hari-hari berikutnya mungkin bahwa fase yang sama sekali baru, bahwa kita harus menghadapi front persatuan untuk mencegah keputusan Israel terjadi," ujar al-Ahmad seperti dimuat CGTN.

Dia juga memperingatkan bahwa keputusan aneksasi Israel yang diantisipasi akan memiliki dampak politik, ekonomi dan keamanan yang serius.

Al-Ahmad juga mengungkapkan, Abbas mengatakan kepada Komite Eksekutif PLO pada Kamis (6/5) bahwa semua perjanjian dengan Israel dan AS akan batal jika Israel merealisasikan rencananya.

Abbas juga menganggap pemerintah AS bertanggung jawab atas tindakan Israel karena melemahkan legitimasi internasional dan peluang untuk mencapai perdamaian.

Pemerintah Israel yang baru sendiri diperkirakan akan mulai mengajukan rencana aneksasi Tepi Barat kepada parlemen pada Rabu (13/5).

Dalam pemerintahan persatuan baru yang disepakati oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Benny Gantz pada pekan lalu, Israel sepakat untuk memaksakan kedaulatan di Tepi Barat pada 1 Juli.

Padahal sebelumnya, pada 23 April, Koordinator Khusus PBB Nickolay Mladenov memperingatkan Dewan Keamanan bahwa prospek berbahaya aneksasi oleh Israel di bagian-bagian Tepi Barat yang diduduki adalah ancaman yang semakin meningkat.

"Jika langkah seperti itu dilaksanakan, itu akan merupakan pelanggaran serius hukum internasional, memberikan pukulan telak terhadap solusi dua negara, menutup pintu bagi pembaharuan negosiasi, dan mengancam upaya untuk memajukan perdamaian regional," ujarnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA