Panggil Dubes Xiao Qian, Menlu Retno Minta China Bantu Pemenuhan Hak Atas Tiga Jasad ABK WNI Yang Dilarung Oleh Kapal Longline

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 07 Mei 2020, 17:16 WIB
Panggil Dubes Xiao Qian, Menlu Retno Minta China Bantu Pemenuhan Hak Atas Tiga Jasad ABK WNI Yang Dilarung Oleh Kapal Longline
Dutabesar China untuk Indonesia, Xiao Qian dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi/Net
rmol news logo Kementerian Luar Negeri telah meminta bantuan pemerintah China untuk memenuhi hak para anak buah kapal (ABK) WNI, khususnya tiga awak yang meninggal dunia dan dilarung ke laut oleh kapal longline atau kapal penangkap ikan berbendera China.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi pers virtual pada Kamis sore (7/5). Ia mengatakan, permintaan tersebut sudah disampaikan kepada Dutabesar China di Jakarta, Xiao Qian pada Kamis siang.

Retno menjelaskan, ketika mendapatkan informasi mengenai pelarungan atau burial at sea terhadap ABK WNI yang bekerja di kapal China, pihak KBRI Beijing sudah mengirim nota diplomatik kepada Kemlu China.

Selain itu, Retno juga mengatakan pihaknya juga memanggil Dubes Xiao untuk dimintai klarifikasi dan meminta bantuan pemerintah China untuk pemenuhan hak para ABK dari perusahaan-perusahaan China

"Pemerintah Indonesia meminta klarifikasi dan informasi yang valid terkait apakah pelarungan tersebut sudah dilakukan sesuai standar ILO (Organisasi Buruh Internasional)," ujar Retno.

"Pemerintah Indonesia juga menyampaikan keprihatinan dengan kondisi kapal yang dicurigai telah menyebabkan kematian dari awak kapal Indonesia," imbuhnya.

Selanjutnya, Retno juga mengatakan, pemerintah Indonesia meminta dukungan dari pemerintah China untuk membantu pemenuhan tanggung jawab, termasuk pembayaran gaji yang belum dibayarkan dan kondisi kerja yang aman.

Menanggapi permintaan tersebut, Retno menyampaikan, Dubes Xiao mengatakan pemerintah China akan memastikan perusahaan yang terkait akan bertanggung jawab sesuai dengan hukum yang berlaku dan kontrak yang disepakati.

"Selain itu, komunikasi jalur diplomatik kedua negara juga akan dilakukan secara intensif," pungkas Retno. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA