Empat Orang Meninggal Di Kapal Pesiar MS Zaandam, Penumpang: Tolong Kami!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Minggu, 29 Maret 2020, 12:35 WIB
Empat Orang Meninggal Di Kapal Pesiar MS Zaandam, Penumpang: Tolong Kami<i>!</i>
Chris Joiner dan istrinya, Anna/Net
rmol news logo Para penumpang di kapal pesiar MS Zaandam milik Holland America Line panik.

Pasalnya sebanyak empat orang penumpang meninggal dunia sementara lebih dari 130 lainnya menderita gejala infeksi virus corona atau Covid-19.

Dalam sebuah pernyataan pada Jumat (27/3), operator kapal mengungkapkan sebelumnya mereka mencoba untuk transit di Terusan Panama dan menuju ke Fort Lauderdale, Florida.

Namun, pemerintah Panama menolak kapal tersebut untuk berlabuh yang pada akhirnya terpaksa untuk melanjutkan perjalanan.

Seorang penumpang bernama Chris Joiner yang berusia 59 tahun mengungkapkan, pelayaran tersebut telah berubah menjadi mimpi buruk.

Bersama dengan istrinya, Anna yang juga berusia 59 tahun, pensiunan dari Ottawa, Ontario itu mengaku khawatir harus tetap di atas kapal untuk waktu yang tidak ditentukan.

Lantaran, operator pelayaran mengatakan, mereka akan segera memindahkan para penumpang yang sehat ke kapal Zaandam, Rotterdam, yang saat ini berada di perairan Panama. Sementara istrinya, Anna, sedang mengalami gejala batuk-batuk.

“Kami terisolasi. Kami terjebak di kapal ini. Kita tidak bisa pergi ke mana pun karena kita tidak sehat, saya kira," ujar Joiner kepada Reuters.

Dalam sebuah foto, Joiner dan Anna memegang kertas bertuliskan, "Help us" atau bantu kami dengan wajah yang sangat memprihatinkan.

MS Zaandam sendiri meninggalkan Argentina pada 7 Maret dan dijadwalkan akan mengakhiri perjalanannya di San Antonio, Chili, pada 21 Maret.

Saat ini terdapat 1.243 penumpang dan 586 kru di kapal, serta empat dokter dan empat perawat di atas kapal tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA