UU Kewarganegaraan India Disambut Aksi Jalanan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 12 Desember 2019, 12:26 WIB
UU Kewarganegaraan India Disambut Aksi Jalanan
Demo di jalan/Net
Kecil Besar
rmol news logo Parlemen India atau Sansad resmi meloloskan Citizenship Amandement Bill (CAB) atau RUU Amandemen Kewarganegaraan.

Sansad yang terdiri dari Lok Sabha (majelis rendah) dan Rayja Sabha (majelis tinggi) menyetujui CAB pada Rabu malam (11/12). Lok Sabha sendiri telah menyetujui CAB pada Senin (9/12). Sementara Rayja Sabha meloloskan CAB dengan suara 125 melawan 105.

Seperti dimuat AP, CAB saat ini hanya tinggal menunggu diteken oleh Presiden Ram Nath Kovind sebagai formalitas sebelum akhirnya berhasil menjadi sebuah hukum yang mengikat alias UU.

Diperkenalkan oleh pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi, CAB mengatur untuk memberikan kewarganegaraan pada penduduk non-Muslim dari Pakistan, Bangladesh, dan Afganistan yang bermigrasi secara ilegal ke India sebelum 2015.

Alhasil, CAB yang divokalkan oleh Menteri Dalam Negeri Amit Shah dianggap telah mendiskriminasi muslim. Protes akhirnya meletus di berbagai belahan wilayah India.

Di negara bagian Assam, pengunjuk rasa memblokir jalan dan jalur kereta dengan membakar ban. Sementara polisi menembakkan peluru karet, gas air mata, hingga pentungan untuk membubarkan masa.

Lebih parah dari Assam, di negara bagian Mukesh Aggarwal, pihak berwenang harus memberlakukan jam malam di ibukotanya, Gauhati sebagai kewaspadaan akan meningkatnya kekerasan.

Menurut kantor berita pemerintah, pemerintah federal telah mengirim 5.000 tentara paramiliter ke sana untuk mengamankan wilayah itu.

Bukan hanya di dalam negeri, CAB juga menuai kritikan dari Komisi Kebebasan Beragama Internasional AS. Mereka mengkritik bahwa CAB telah bertentangan dengan sejarah India yang pluralisme sekuler. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA