Tawanan ISIS Dikhawatirkan Kabur Akibat Turki Tingkatkan Serangan Ke Suriah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Sabtu, 12 Oktober 2019, 11:12 WIB
Tawanan ISIS Dikhawatirkan Kabur Akibat Turki Tingkatkan Serangan Ke Suriah
Serangan Turki ke Suriah/Net
rmol news logo Turki mengintensifkan serangan udara dan artilerinya ke Suriah tepatnya di kawasan Timur Laut, Jumat (11/10). Alhasil, tawanan ISIS yang ditahan pasukan Kurdi di sana dikhawatirkan semakin banyak yang melarikan diri.

Dilaporkan Reuters, lima pejuang dan seorang wanita anggota ISIS telah melarikan diri dari penjara di Qamishli. Peristiwa itu terjadi ketika Turki melancarkan serangan pertama pada Selasa lalu (8/10).

Pasukan Kurdi, YPG yang didukung oleh Amerika Serikat sebelumnya berhasil mengalahkan pasukan ISIS dan merebut Suriah Timur Laut. Para tawanan ISIS kemudian ditahan di sebuah penjara dan kamp di daerah tersebut.

Dengan mengintensifkan serangannya, Turki dikhawatirkan akan merusak penjara para pejuang ISIS yang memudahkan para militan itu untuk kabur dan kembali menyebar lagi di Suriah.

Sementara itu, AS yang selama ini mendukung YPG justru menarik diri dari Suriah.

Hal ini yang kemudian membuat banyak pihak seperti para ahli dan akademisi menganggap Trump telah meninggalkan YPG dan memberi lampu hijau bagi Turki untuk memusnahkan kelompok tersebut.

Meski demikian, hal ini langsung disanggah oleh AS.

"Tidak ada yang mendapat lampu hijau dari operasi ini oleh Turki, justru sebaliknya. Kami mendorong balik dengan sangat keras di semua tingkatan agar Turki tidak memulai operasi ini," ujar Menteri Pertahanan AS Mark Esper.

Turki sendiri melancarkan serangan setelah melakukan pembicaraan melalui telepon dengan Presiden AS Donald Trump, Minggu (6/10). Setelah pembicaraan itu, Trump memutuskan untuk tidak ikut bagian dalam operasi militer Turki ke Suriah dan menarik pasukan AS dari sana. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA