Keadaan Darurat Nasional Diberlakukan, 368 Pendemo Ditangkap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Sabtu, 05 Oktober 2019, 16:25 WIB
Keadaan Darurat Nasional Diberlakukan, 368 Pendemo Ditangkap
Unjuk rasa di Ekuador/Net
rmol news logo Unjuk rasa yang dipicu pencabutan subsidi BBM di Ekuador semakin panas. Setelah memberlakukan keadaan darurat, sekitar 368 orang ditangkap dalam kerusuhan yang terjadi dalam dua hari, Jumat (4/10).

Reuters mengabarkan, Kementerian Dalam Negeri Ekuador memberikan informasi penangkapan 368 orang yang mayoritas beraksi di Quito dan Guayaquil pada Jumat malam.

Penangkapan ini diketahui hanya berselang sehari setelah Presiden Lenin Moreno memberlakukan keadaan darurat nasional karena unjuk rasa yang semakin tidak terkendali. Pihak berwenang bahkan mengatakan, 59 petugas polisi terluka, selusin mobil polisi hancur, dan sebuah gedung pemerintahan diserang.

Sementara itu, pada hari yang sama Serikat Transportasi Ekuador mengumumkan pembatalan aksi unjuk rasa. Alih-alih melakukan unjuk rasa, serikat ini menyatakan ketidaksetujuan atas keputusan pencabutan subsidi BBM dan menyerahkan daftar tuntutan kepada pemerintah.

Beberapa kelompok seperti serikat pekerja dan pelajar mengaku akan tetap melanjutkan unjuk rasa dan pemogokan nasional hingga 9 Oktober mendatang.

"Bahkan penjara pun tidak akan menghentikan perjuangan rakyat Ekuador," tegas Kepala Serikat Pekerja, Nelson Erazo.

Unjuk rasa kali ini merupakan yang terburuk bagi Ekuador. Pasalnya, dari Ibukota  Quito ke kota pesisir Guayaquil, banyak layanan bis dan taksi berhenti beroperasi. Para demonstran pun memblokir jalan dan terlibat bentrok dengan polisi.

Pencabutan subsidi BBM sendiri sudah jadi program lama Moreno. Namun, program yang sudah menjadi bagian paket reformasi fiskal Ekuador selama bertahun-tahun ini membuat geram banyak warga. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA