Prancis Siap Gelontorkan 15 Miliar Dolar AS Untuk Iran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Rabu, 04 September 2019, 20:00 WIB
Prancis Siap Gelontorkan 15 Miliar Dolar AS Untuk Iran
Presiden Donald Trump dan Emmanuel Macron/Net
rmol news logo Upaya Prancis untuk mencegah kesepakatan nuklir (JCPOA) 2015 kian serius usai siap menggelontorkan dana sebesar 15 miliar dolar AS dalam bentuk kredit untuk Iran. Namun, rencana tersebut harus mendapat persetujuan sekutu lamanya, Amerika Serikat.

Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Yves le Drian menyebut persetujuan AS akan sangat penting meski pembicaraan tentang pengaturan kredit akan terus berlanjut.

"Ide kami adalah menukar batas kredit dengan dua syarat. Pertama, pengembalian JCPOA. Kedua, kemanan di Teluk dengan pembukaan negosiasi tentang keamanan regional dan pasca 2025 (tenggat pembatasan program nuklir Iran)," ujar Le Drian kepada wartawan, Rabu (4/9).

Pembicaraan ini juga tergantung pada keringanan Presiden AS, Donald Trump yang sebelumnya mengaku prihatin atas jatuhnya ekonomi Iran.

Diketahui, para pemimpin Eropa telah berjuang meredam konfrontasi antara Iran dan AS sejak Trump menarik diri dari kesepakatan dan memberlakukan sanksi baru bagi Iran dengan melarang lakukan perdagangan minyak mentahnya.

Menanggapi sanksi AS, Iran secara perlahan melanggar beberapa batasan yang ditetapkan JCPOA. Iran bahkan memberlakukan tenggat waktu bagi Eropa hingga Kamis (5/9) untuk menepati janji menyelamatkan JCPOA. Jika gagal, Iran akan membuat langkah kuat untuk melanggar JCPOA.

Belum diketahui bagaimana respons AS terhadap proposal Prancis ini. Namun bagi AS, mengizinkan batas kredit untuk Iran akan bertentangan dengan kebijakan untuk memberikan 'tekanan maksimum' agar memaksa Iran mengendalikan program nuklir dan misilnya.

Seorang Jurubicara Departemen Luar Negeri AS juga tidak memberikan komentar ketika ditanya perihal proposal Perancis ke Gedung Putih. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA